Sejarah Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember
- 19 Des 2023 08:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Setiap tanggal 19 Desember tiap tahun selalu diperingati sebagai Hari Bela Negara. Hari itu ada sejak diterbitkannya Keppres Nomor 28 Tahun 2006.
Melansir Lemhanas RI, sejarah awal ditetapkannya tanggal 19 Desember karena pada tanggal tersebut terjadi sebuah peristiwa sejarah yang besar. Yaitu, pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948.
Meski sudah merdeka namun ketiadaan pemerintahan dimanfaatkan oleh pihak Belanda dalam Agresi Militer II. Kala itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditangkap.
Sehingga terpaksa membentuk pemerintahan sementara bernama PDRI. Agresi militer Belanda II tersebut memiliki tujuan untuk menguasai Ibu Kota Negara yang saat itu ada di Yogyakarta.
Serangan mendadak tersebut segera disikapi oleh Presiden Soekarno yang memberi perintah kepada Menteri Kemakmuran Sjarfuddin Prawiranegara. Di mana pada saat itu untuk membentuk PDRI.
Imbas terbentuknya PDRI membuat Belanda tidak bisa mengambil alih Indonesia. Hingga kemudian berakhir ketika perjanjian Roem-Royen yang disepakati oleh Belanda dan Indonesia dan disahkan pada 1 Juli 1949.
Guna mengenang sejarah perjuangan PDRI, pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara. Monumen tersebut berdiri tepat di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....