Kemensos Keluarkan Ribuan Keluarga Penerima Manfaat

  • 26 Okt 2023 05:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menggraduasi 4.051 keluarga penerima manfaat (KPM) program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) yang terdata tahun 2022. Graduasi atau keluar dari penerima bantuan sosial dikarenakan KPM telah mendapat penghasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Standar agar KPM PENa bisa graduasi adalah telah mendapat penghasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kita terus bergerak mudah-mudahan bulan depan ada tambahan lagi yang keluar ini," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Pascabencana gempa Cianjur, lanjut Risma, Kementerian Sosial memberikan pelatihan wirausaha pada KPM yang masih tinggal di pengungsian. Dan saat ini, KPM akhirnya bisa melepaskan diri dari bantuan sosial dengan berwirausaha.

"Sebelumnya, penanganan yang sama juga dilakukan Kementerian Sosial untuk korban erupsi Gunung Semeru Jawa Timur. Saat ini mereka berhasil lepas dari ketergantungan bantuan sosial," ujar Risma

Sebagai informasi, Program PENa merupakan kegiatan pemberdayaan melalui pendekatan praktis, inovatif, dan berkelanjutan. Tujuannya, untuk meningkatkan dan/atau menghasilkan pendapatan demi mewujudkan kemandirian bagi kelompok miskin, rentan, dan orang tidak mampu.

Program PENa merupakan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha. Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi sebesar Rp.6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....