DPR Sepakat Tambah Anggaran Kemendes PDTT

  • 30 Agt 2023 23:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi V DPR RI sepakat untuk memperjuangkan kenaikan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Tahun Anggaran 2024. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 mencapai Rp4,74 triliun dari nota keuangan RAPBN 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Sedangkan anggaran Kemendes PDTT pada 2023 sebesar Rp2,99 triliun.

"Selanjutnya Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR," kata pimpinan Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kemendes PDTT, Andi Iwan Darmawan Aras, dikutip Rabu (30/8/2023).

Dalam pemaparan hasil rapat, Iwan Aras menyarankan Kemendes PDTT agar menyesuaikan alokasi pagu anggaran TA 2024 sesuai dengan usulan dan saran Komisi V DPR. Selain itu DPR meminta Kemendes PDTT agar menambah alokasi anggaran untuk bantuan pengembangan BUMDes dan Desa Wisata.

Kemendes PDTT juga diminta berperan aktif pada Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa di 2024, Komisi V DPR dan Kemendes PDTT bersepakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas apresiasi, dukungan dan arahan yang sudah diberikan oleh anggota Komisi V DPR. Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini berharap, kolaborasi yang sudah terjalin antara Kemendes PDTT dan Komisi V DPR akan terus berlanjut.

"Terima kasih hari ini telah kita sepakati beberapa hal sesuai dengan kesimpulan rapat. Dan tentu masih akan ditindaklanjuti untuk pembahasan-pembahasan yang lebih detail dan termasuk menyampaikan jawaban secara tertulis untuk hal-hal yang memang harus kita lengkapi dengan data," ujar Gus Halim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....