Berbekal Pengalaman, Wantimpres Siap Beri Masukan untuk Presiden Prabowo
- 02 Okt 2026 22:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
- Atas perintah undang-undang, Wantimpres memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo
- Wantimpres dilarang membuka jenis saran yang diberikan untuk Presiden Prabowo
RRI.CO.ID, Jakarta- Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno menyampaikan komitmen untuk memberikan masukan dan saran kepada Presiden Prabowo Subianto. Peran Wantimpres telah diatur oleh undang-undang.
“Kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang. Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary ya, yaitu Bapak Presiden, kami tugasnya adalah memberikan masukan, pertimbangan kepada Bapak Presiden,” kata Pratikno kepada wartawan usai dilantik di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) periode 2024-2026 itu mengatakan anggota Wantimpres, berasal dari berbagai latar belakang seperti tokoh agama, pengusaha, politisi, dan akademisi. Mereka adalah tokoh yang memiliki pengalaman dan telah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia.
“Anggota-anggota Wantimpres yang baru adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang dari berbagai agama, profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta. Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi kami untuk berbagi pengalaman menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden,” katanya.
Ia memastikan setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan masukan kepada Presiden Prabowo. Baik secara pribadi maupun atas nama institusi Wantimpres.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi seluruh anggota bisa maksimal memberikan saran. Memberikan masukan, dan pertimbangan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,” kata Pratikno menegaskan.
Adapun Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menyampaikan komitmen untuk mendukung keberhasilan Prabowo dengan berbagai masukan dari Wantimpres. Wantipres akan memberikan masukan yang berkualitas untuk Kepala Negara.
Kendati demikian, Hatta Rajasa menegaskan Wantimpres dilarang membuka kepada publik mengenai masukan yang akan diberikan untuk Presiden Prabowo. Hal itu berdasarkan perintah dari undang-undang.
“Oleh sebab itu tugas kami adalah menyukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan. Dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki,” ujar Hatta Rajasa.
“Namun, kawan-kawan jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden. Karena berdasarkan undang-undang kami dilarang untuk menyampaikan itu, jadi kami tentu akan silence, apapun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” katanya menegaskan.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:
1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
15. Soekarwo, sebagai anggota;
16. Dato' Sri Tahir, sebagai anggota;
17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
21. Anwar Usman, sebagai anggota;
22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
26. Ignasius Jonan, sebagai anggota
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....