Listyo Sigit Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo
- 02 Okt 2026 07:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
- Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian.
- Pemberian tanda kerhomatan juga diberikan atas jasa-jasanya di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara
RRI.CO.ID, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Penganugerahan Tanda Kehormatan ini diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra. Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian.
Pemberian tanda kerhomatan juga diberikan atas jasa-jasanya di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara; serta darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Sekretaris Militer Presiden RI Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 TK tahun 2026.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo," kata Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Usai pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima. Penyematan ini menandai pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para penerima kepada negara dan bangsa.
Pemberian tanda kehormatan disela-sela pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri dan kepala badan. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabumung Raka, para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....