Dugaan Pungli Rutan Pondok Bambu, PKB Minta Kemenimipas Usut Aliran Uang

  • 02 Okt 2026 02:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe meminta Kemenimipas mengusut dugaan pungli Rutan Pondok Bambu.
  • Ia meminta investigasi dilakukan menyeluruh untuk mengetahui mekanisme dan pihak yang terlibat.
  • Desakan tersebut disampaikan Prana setelah sidak Ombudsman RI di Rutan Kelas I Pondok Bambu.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe meminta Kemenimipas mengusut dugaan pungli Rutan Pondok Bambu. Ia meminta investigasi dilakukan menyeluruh untuk mengetahui mekanisme dan pihak yang terlibat.

Desakan tersebut disampaikan Prana setelah sidak Ombudsman RI di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Ombudsman melakukan pemantauan tanpa pemberitahuan pada 15 September 2026.

Prana meminta Kemenimipas tidak hanya menindak petugas yang diduga terlibat di lapangan. Menurutnya, investigasi perlu mengungkap kemungkinan adanya persoalan sistemik.

“Temuan Ombudsman harus ditanggapi serius oleh Kemenimipas,” ujar Prana dalam keterangannya, Kamis, 1 Oktober 2026. Ia meminta investigasi mengungkap bagaimana praktik tersebut bisa terjadi.

Prana juga meminta penelusuran terhadap dugaan aliran uang dalam praktik tersebut. Menurutnya, pemeriksaan perlu mengetahui pihak yang menerima maupun kemungkinan pihak lain terlibat.

“Jangan hanya menindak pelaku di lapangan,” katanya. Ia meminta dugaan keterlibatan pihak lain diperiksa secara menyeluruh.

Ombudsman sebelumnya menyatakan menemukan indikasi layanan yang diduga disertai pembebanan biaya. Ombudsman juga menyoroti kualitas layanan, kelebihan kapasitas, dan pemenuhan hak warga binaan.

Prana turut menyoroti persoalan fasilitas dan tata kelola di Rutan Pondok Bambu. Ia menyebut ketimpangan hunian, air bersih, dan keselamatan warga binaan perlu dibenahi.

“Persoalannya bukan hanya dugaan pungli,” ucap Prana. Ia menilai pemenuhan hak dasar dan keselamatan warga binaan juga harus menjadi perhatian.

Ombudsman sebelumnya meminta Kemenimipas memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh. Pengawasan penggunaan telepon seluler dan pencegahan pungli menjadi bagian yang disoroti.

Prana meminta audit internal dilakukan untuk mengetahui celah pengawasan yang memungkinkan penyimpangan terjadi. Menurutnya, pembenahan harus menyentuh sistem dan mekanisme pengawasan.

Ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis digital di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mencegah penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas layanan.

“Hasil investigasi harus disampaikan secara terbuka kepada publik dan DPR RI,” katanya. Ia juga meminta perbaikan sistem pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.

Prana berharap Kemenimipas segera menindaklanjuti temuan Ombudsman sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan yang transparan diperlukan untuk memastikan dugaan pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....