DPR Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM
- 01 Okt 2026 12:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VII DPR RI mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
- Anggaran BPJPH disebut mencapai Rp2,8 triliun untuk mendukung percepatan sertifikasi halal.
- HIPMIKINDO meminta organisasi UMKM dilibatkan dalam pendampingan penerima KUR.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar. Langkah tersebut dinilai penting karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam dan membutuhkan produk halal.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan anggaran sertifikasi halal perlu dimanfaatkan untuk mempercepat proses. Ia menyebut anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mencapai Rp2,8 triliun.
“Ini sebenarnya masih mampu untuk melakukan percepatan daripada sertifikasi halal ini. Karena kita apalagi masyarakat kita kan mayoritas Muslim,” katanya dalam rapat Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Bambang mengatakan percepatan sertifikasi halal perlu dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha mendapatkan kepastian sertifikasi. Menurutnya, pelaku UMKM juga perlu memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pembiayaan.
Ia juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, termasuk penghapusan piutang macet. Selain itu, terdapat Satgas UMKM yang dapat membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Bambang menyebut pengembangan UMKM juga perlu didukung kemudahan sertifikasi dan perizinan di daerah. Menurutnya, proses tersebut perlu dipercepat agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis dengan lebih mudah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HIPMIKINDO, Nunu Juhana, meminta pemerintah melibatkan organisasi UMKM dalam pendampingan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendampingan dinilai penting agar bantuan pembiayaan pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu mendorong usaha penerima berkembang.
“Kami meminta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (HIPMIKINDO) dan juga organisasi UMKM lainnya untuk dapat terlibat di dalam pendampingan. Dan juga pembinaan para UMKM yang diberi bantuan tersebut,” ujarnya.
Nunu mengatakan masih terdapat penerima KUR yang belum memperoleh pendampingan dalam menjalankan usahanya. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pengembangan usaha hingga naik kelas.
Ia berharap organisasi UMKM dapat direkomendasikan untuk terlibat dalam pemberian bantuan pemerintah kepada pelaku UMKM. Menurutnya, organisasi tersebut memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam membina pelaku usaha sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah didorong mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat pendampingan bagi penerima pembiayaan UMKM. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses usaha, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, dan mendorong UMKM naik kelas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....