Pemerintah Perluas Registrasi Bansos, Target 48 Juta Keluarga
- 01 Okt 2026 08:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemensos memperluas registrasi ulang penerima bansos melalui program Perlindungan Sosial Digital
- Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar untuk mendukung penyaluran bansos mulai 2027
- Lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan 289 ribu Agen Perlinsos
- Pemerintah menargetkan pendaftaran 500 ribu keluarga setiap hari melalui kolaborasi lintas sektor
- Registrasi tidak otomatis menjamin penerimaan bansos karena penetapan tetap melalui verifikasi dan penilaian kelayakan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas registrasi ulang penerima bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga terdaftar untuk memperbarui data dan mendukung penyaluran bantuan sosial mulai awal 2027.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, Perlinsos Digital membuka akses pendaftaran seluas-luasnya bagi masyarakat. Sistem akan memverifikasi data dan menilai kelayakan calon penerima berdasarkan persyaratan yang berlaku.
“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer,” kata Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu 30 September 2026.
Gus Ipul menjelaskan, program ini memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penyederhanaan proses melalui teknologi. Hingga kini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos.
| Baca juga: DPD Apresiasi Gerakan Peduli Tetangga |
Pemerintah menargetkan 48 juta keluarga atau sekitar 50 persen penduduk terdaftar dalam program tersebut. Namun, perluasan registrasi menghadapi tantangan karena sebagian masyarakat masih memiliki keterbatasan akses dan kemampuan menggunakan teknologi digital.
“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” ucap Gus Ipul.
Untuk menjangkau kelompok rentan, Kemensos mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui perluasan Agen Perlinsos. Gerakan ini melibatkan instansi pemerintah dan masyarakat untuk membantu warga melakukan registrasi, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil.
“Kami di bawah arahan Pak Luhut, membuat satu Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Dimulai dari yang dekat. Yang dekat tidak boleh terlewat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul memperkirakan dibutuhkan sekitar 2,4 juta agen apabila setiap agen membantu mendaftarkan rata-rata 30 keluarga. Jumlah tersebut hampir sepuluh kali lipat dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini.
“Jadi kuncinya satu, perluasan Agen Perlinsos,” ujarnya.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran. Pemerintah menargetkan registrasi dapat menjangkau 500 ribu keluarga setiap hari.
“Target kita 48 juta keluarga harus terdaftar. Ini menjangkau 50 persen populasi nasional. Jadi, (target) kita sekarang pengen dapat 500 ribu keluarga per hari (terdaftar),” ucap Luhut.
Luhut mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama menyukseskan Perlinsos Digital. Ia menilai gotong royong menjadi bagian penting untuk memperluas pendataan dan mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Perlinsos Digital disiapkan untuk registrasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027. Masyarakat dapat mendaftar melalui situs perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor meter listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta mengikuti proses verifikasi wajah.
Kemensos menegaskan pendaftaran tidak otomatis menjamin seseorang menerima bansos. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
Pemerintah juga menargetkan jumlah pendaftar mencapai 50 juta pada akhir 2026 melalui perluasan sosialisasi dan pelibatan pendamping PKH, pengurus rukun tetangga/rukun warga, pemerintah daerah, serta masyarakat. Melalui gerakan #PeduliTetangga, para agen diharapkan membantu warga yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....