Hanura Usulkan Pembentukan Dewas Pemilu dalam Revisi UU Pemilu
- 30 Sep 2026 14:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella mengusulkan pembentukan Dewas Pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Lembaga tersebut diusulkan mengawasi kinerja tiga penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Usulan itu disampaikan Rio seusai memimpin konsolidasi dan rapat teknis Tim Task Force DPP Hanura di Palu. Kegiatan tersebut melibatkan DPD dan DPC Hanura se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 30 September 2026.
Rio mengatakan Dewas Pemilu diperlukan untuk memastikan seluruh penyelenggara Pemilu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan tambahan diperlukan agar pelaksanaan Pemilu tetap berjalan sesuai aturan.
"Harus ada lembaga baru yang melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga Pemilu, agar pelaksanaan Pemilu on the track. Namanya Dewas Pemilu," kata Rio.
Rio mengusulkan Dewas Pemilu diisi unsur pemerintah dan partai politik peserta Pemilu.
Menurutnya, keterlibatan partai politik dapat membangun kepercayaan antara peserta dan penyelenggara Pemilu.
"Kalau peserta Pemilu-nya 15, ya ada 15 orang dari partai politik ada di situ. Mereka akan mengawasi dan memastikan tiga unsur penyelenggara Pemilu berjalan dengan baik," kata Rio..
Rio menegaskan Dewas Pemilu tidak mengambil alih kewenangan teknis KPU dan Bawaslu. Lembaga tersebut hanya mengawasi agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai ketentuan.
Rio mencontohkan Dewas Pemilu dapat mengawasi penanganan laporan dugaan kecurangan Pemilu.
Pengawasan itu diperlukan agar laporan berbukti kuat tetap dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
Menurut Rio, laporan dugaan kecurangan seharusnya tidak berhenti karena persoalan administratif atau batas waktu pelaporan. Ia menilai mekanisme pengawasan tambahan dapat memastikan setiap laporan berbukti kuat diproses sesuai ketentuan.
Rio juga menyinggung pengalaman Pemilu 1999 sebagai salah satu rujukan dalam gagasan tersebut.
Saat itu, panitia penyelenggara Pemilu melibatkan unsur partai politik melalui PPI dan PPD.
"Penyelenggara Pemilu unsur parpol dan pemerintah itu pernah terjadi di Pemilu 1999. Pemilu yang paling nyaman dan paling beradab itu Pemilu 1999," ucap Rio.
Rio menilai keterlibatan partai politik saat itu membuat peserta turut mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu. Ia menyebut pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu 2029.
Rio meminta pengalaman Pemilu 2024 menjadi pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, keterlibatan peserta Pemilu dapat menjadi salah satu cara membangun kepercayaan pada Pemilu 2029.
"Makanya, semua partai dilibatkan sebagai pengawas. Penyelenggara dan peserta Pemilu sama-sama terlibat dalam proses itu," ucapnya.
Sementara itu, Rio juga merespons mundurnya Wali Kota Palu Hadianto Rasyid sebagai Ketua DPD Hanura Sulteng. Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak mengurangi semangat kader untuk membesarkan Partai Hanura.
Rio mengatakan Hadianto tetap menjadi bagian keluarga besar Hanura meski tidak lagi memimpin DPD Sulteng. Menurutnya, Hadianto masih dapat berkontribusi bagi Hanura melalui peran di luar struktur kepengurusan.
"Saya belum dengar, belum dapat informasi pindah ke partai mana. Namun, sampai hari ini saya komunikasi dengan Pak Wali, dia tetap bagian dari Hanura," ujarnya.
Sekretaris DPD Hanura Sulteng Muhammad Ismail Junus memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah Hadianto mundur. Ia menyebut seluruh target DPP Hanura tetap dijalankan sesuai rencana.
Ismail menargetkan pembangunan struktur organisasi Hanura hingga tingkat PAC rampung pada Oktober 2026. Struktur tersebut mencakup kepengurusan hingga tingkat kecamatan di wilayah Sulawesi Tengah.
"Insya Allah, bulan Oktober ini rampung 100 persen untuk pembangunan struktur organisasi sampai tingkat PAC. Siapapun kader yang mendapat penugasan, harus siap," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....