Menbud Pastikan KNIU Perkuat Koordinasi Nasional di UNESCO

  • 30 Sep 2026 16:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Keberadaan Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Kementerian Kebudayaan, tidak mengubah mandat teknis Kementerian atau Lembaga terkait.
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaktifkan sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) seperti Pokja Pendidikan, Pokja Ilmu Pengetahuan, Pokja Kebudayaan, Pokja Komunikasi dan Informasi.
  • Ada tiga agenda priroitas KNIU selama satu tahun ke depan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan keberadaan Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Kementerian Kebudayaan tidak mengubah mandat teknis kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, keberadaan KNIU di Kementerian Kebudayaan bertujuan memperkuat koordinasi nasional.

Hal itu dilakukan untuk memastikan posisi Indonesia dalam berbagai agenda UNESCO dapat disampaikan secara terpadu. "Tidak ada pengalihan kewenangan substantif dari kementerian/lembaga kepada KNIU," kata Fadli dalam keterngan tertulis di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

"KNIU berfungsi sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi. Bahkan komunikasi antar pemangku kepentingan," ujarnya, menambahkan.

Fadli mengatakan, kementerian dan lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO tetap menjalankan mandat dan kewenangannya. Termasuk, melaksanakan program serta konvensi UNESCO sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Seluruh Kementerian dan Lembaga yang selama ini menjadi focal point UNESCO tetap menjalankan mandat dan kewenangannya. Di mana implementasi program dan konvensi UNESCO yang sudah berjalan tetap dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga penanggung jawab," ujarnya.

Fadli menjelaskan terdapat sejumlah agenda prioritas KNIU dalam satu tahun ke depan. Salah satunya memetakan seluruh program UNESCO di Indonesia, mencakup World Heritage, Memory of the World, UNESCO Global Geoparks, Biosphere Reserves, serta berbagai program dan jaringan UNESCO lainnya.

Prioritas berikutnya adalah memperkuat diplomasi Indonesia di UNESCO melalui peningkatan koordinasi posisi Indonesia dalam berbagai sidang UNESCO. Upaya tersebut juga mencakup dukungan terhadap pencalonan Indonesia pada sejumlah badan antarpemerintah UNESCO.

"Peningkatan kontribusi Indonesia dalam agenda global UNESCO. Jadi prioritas kerja dalam satu tahun ke depan untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam seluruh instrumen UNESCO," katanya.

Agenda lainnya adalah penguatan pelaporan dan pemantauan yang lebih terkoordinasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh laporan periodik kepada UNESCO dapat dipenuhi tepat waktu, disertai mekanisme berbagi data antarkementerian dan lembaga.

Untuk memperkuat koordinasi, Fadli mengaktifkan sejumlah kelompok kerja (Pokja), di antaranya Pokja Pendidikan, Pokja Ilmu Pengetahuan, Pokja Kebudayaan, serta Pokja Komunikasi dan Informasi. "Pokja diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi teknis dan substansi," tegasnya.

Sebelumnya, Fadli Zon yang juga menjabat Ketua KNIU memimpin rapat pleno KNIU. Rapat tersebut menjadi momentum penguatan kelembagaan KNIU setelah penataan melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026.

"Rapat pleno tersebut merupakan momentum penting dalam menandai penguatan kelembagaan KNIU pascapenataan melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026. Sekaligus mengonsolidasikan seluruh kementerian, lembaga, dan badan yang memiliki keterkaitan dengan program UNESCO," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....