STNK Digital Resmi Hadir, Pengendara Tak Perlu Khawatir Lupa Bawa STNK
- 30 Sep 2026 11:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Korlantas Polri menghadirkan STNK Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas.
- Dokumen elektronik tersebut memiliki kedudukan hukum yang sama dengan STNK fisik.
- Layanan ini membantu masyarakat menunjukkan dokumen kendaraan ketika STNK fisik tidak dibawa.
RRI.CO.ID, Jakarta - Korlantas Polri kini menyediakan STNK Digital yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi Digital Korlantas. Dokumen elektronik ini dapat digunakan saat pemilik kendaraan tidak membawa STNK fisik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan STNK Digital memiliki kedudukan hukum yang sama dengan dokumen fisik. Masyarakat cukup menunjukkan dokumen tersebut kepada petugas melalui aplikasi resmi Digital Korlantas.
“STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini. STNK digital memiliki kekuatan hukum yang sama,” ujar Wibowo, dikutip dari Humas Polri, Rabu, 30 September 2026.
Layanan ini juga dapat membantu masyarakat ketika STNK fisik tertinggal atau tidak dibawa karena kondisi tertentu. Dengan akses digital tersebut, informasi kendaraan tetap dapat ditunjukkan saat diperlukan.
“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas,” katanya. Hal ini memungkinkan masyarakat tetap menunjukkan dokumen kendaraan tanpa membawa STNK fisik.
Selain memudahkan masyarakat, STNK Digital dapat mendukung petugas dalam melakukan pemeriksaan data kendaraan. Informasi kendaraan ditampilkan secara elektronik sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan lebih praktis.
STNK Digital merupakan bagian dari pengembangan layanan Korlantas Polri berbasis teknologi. Layanan tersebut diperkenalkan dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 25 September 2026. Korlantas Polri mengimbau masyarakat menggunakan STNK Digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....