Kemendagri Integrasikan Kanal Pengaduan Daerah ke SP4N-LAPOR!

  • 30 Sep 2026 07:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemendagri akan memperkuat integrasi kanal pengaduan pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR! untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat.
  • Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Kemendagri memiliki peran koordinasi dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan SP4N-LAPOR! di pemerintah daerah.
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SP4N-LAPOR! di pemerintah daerah menjadi bagian integral dari peran Kemendagri dalam sistem pengaduan nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kemendagri akan memperkuat integrasi kanal pengaduan pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR!. Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, serta evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri memiliki peran dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan. Pemantauan serta evaluasi pelaksanaan SP4N-LAPOR! di pemerintah daerah juga menjadi bagian dari peran tersebut.

“Kunci dari komitmen pengelolaan pengaduan ini adalah bagaimana seluruh instansi pemerintah bisa saling bersinergi. Tujuannya untuk menguatkan sistem yang sudah ada di SP4N-LAPOR!,” ujar Bima di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2026.

Bima menegaskan Kemendagri berkomitmen mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan pemerintah daerah ke SP4N-LAPOR!. Kemendagri juga akan memperkuat pembinaan dan pengawasan secara berjenjang di lingkungan pemerintah daerah.

“Pertama, kami akan memperkuat integrasi seluruh kanal pengaduan di pemerintah daerah ke dalam SP4N-LAPOR!. Kedua, memperkuat pembinaan dan pengawasan berjenjang di pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Bima, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan kanal pengaduan pelayanan publik.

“Yang terakhir, kami meminta kepala daerah untuk memperkuat sosialisasi kanal SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. Serta kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ucap Bima.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 718 instansi selama 10 tahun. Instansi tersebut mencakup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.

Jumlah pengaduan yang telah dikelola mencapai 1.178.168 aduan. Rata-rata terdapat 454 aduan per hari, dengan tingkat respons pemerintah mencapai 88,5%.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....