Menteri PKP Targetkan 7.952 Huntap Pascabencana Sumatra Rampung Akhir 2026

  • 30 Sep 2026 01:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PKP menargetkan 7.952 huntap dan PSU pascabencana Sumatra rampung pada 31 Desember 2026.
  • Sebanyak 45 dari 50 paket pekerjaan telah ditetapkan pemenangnya hingga akhir September 2026.
  • Pemerintah memperkuat pengawasan pembangunan melalui BPKP, LKPP, dan Satgas PRR untuk menjaga kualitas serta integritas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana pada tiga provinsi di Sumatra. Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan sebanyak 7.952 huntap dan PSU pascabencana akan rampung pada 31 Desember 2026.

Target tersebut mencakup pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga akhir September 2026, sebanyak 45 paket pekerjaan telah ditetapkan pemenangnya dari total 50 paket tersedia.

Hal tersebut disampaikan Menteri PKP saat memberikan arahan dalam pembahasan pembangunan hunian tetap dan PSU pascabencana Sumatra 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatra, BPKP, dan LKPP di Jakarta Timur, Senin, 28 September 2026.

Maruarar menegaskan percepatan pembangunan harus tetap mengutamakan kualitas bangunan dan integritas pada setiap tahapan pekerjaan. Menurutnya, seluruh pelaksanaan harus sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa serta standar teknis yang berlaku.

“Saya berharap pertemuan bersama BPKP dan LKPP ini dapat membawa aura dan sinyal energi positif untuk kita. Saya mau di Kementerian saya zero corruption,” ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2026.

Maruarar juga memastikan percepatan pekerjaan tidak boleh mengabaikan standar teknis, kualitas bangunan, maupun ketentuan pengadaan pemerintah. Pemerintah, lanjutnya, menginginkan setiap rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, berkualitas, dan segera ditempati masyarakat terdampak.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian PKP mendorong penyedia jasa menerapkan strategi pelaksanaan pekerjaan secara simultan atau paralel. Optimalisasi tenaga kerja dan peralatan juga dilakukan untuk mempercepat pekerjaan tanpa mengurangi standar mutu pembangunan.

Menteri PKP menyebut, sistem kerja lembur juga dapat diterapkan apabila diperlukan untuk mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai batas waktu kontrak. Namun, lanjut dia, seluruh strategi percepatan tetap wajib memperhatikan spesifikasi teknis, standar mutu, serta keselamatan kerja konstruksi.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengingatkan penyedia jasa memiliki waktu terbatas karena kontrak pembangunan akan berakhir 31 Desember 2026. Menurutnya, penyedia jasa harus memanfaatkan waktu pelaksanaan secara efektif untuk menyelesaikan pembangunan sesuai target.

“Kontrak kita akan berakhir pada 31 Desember. Bapak/Ibu tidak punya kesempatan waktu yang mewah,” ujar Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

“Tujuan kita adalah membangun rumah untuk saudara-saudara kita sendiri. Ini tentunya dengan strategi efisien dalam mengawal dan pelaksanaannya.”

Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatra mengatakan monitoring dilakukan secara rutin pada tiga provinsi. Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana serta tepat waktu.

“Kami beserta tim melaksanakan monitoring dan evaluasi secara rutin ke tiga provinsi pascabencana. Semua itu untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan rencana dan tepat waktu,” ucap Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra Wahyu Bintono Hari Bawono.

Selain itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ate menegaskan lembaganya siap mengawal pembangunan Huntap agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Ia mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan bagi masyarakat terdampak bencana dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena ini merupakan program penting, yakni membangun rumah untuk orang-orang yang terkena musibah. Kami BPKP akan mengawal, mengawasi, dan membantu pelaksanaan ini supaya semua berjalan dengan benar,” kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.

Sebagai informasi, Kementerian PKP juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui skema gotong royong dan CSR. Melalui skema tersebut, lebih dari 1.000 unit hunian tetap telah didorong pembangunannya bagi masyarakat terdampak bencana.

Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan mempercepat pemulihan kawasan permukiman pascabencana di tiga provinsi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terdampak terhadap hunian yang layak dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....