Banggar DPR Bidik Penciptaan hingga 3,49 Juta Lapangan Keria pada 2027
- 30 Sep 2026 00:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Banggar DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah indikator kesejahteraan rakyat dalam RAPBN 2027, termasuk kemiskinan, pengangguran, rasio Gini, dan indeks modal manusia
- Penciptaan lapangan kerja baru pada 2027 ditargetkan mencapai 2,57 hingga 3,49 juta orang, dengan proporsi pekerjaan formal sebesar 40,81 persen
- Pemerintah didorong meningkatkan kualitas pekerjaan melalui jaminan sosial dan perlindungan hukum, sehingga penurunan pengangguran diikuti peningkatan kesejahteraan pekerja
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan RAPBN 2027 menetapkan sejumlah indikator kesejahteraan rakyat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tinggi tidak bermakna apabila manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak menginginkan ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan. Oleh sebab itu, Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah indikator kesejahteraan rakyat yang perlu dicapai di tahun depan,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Said menyebut, indikator tersebut mencakup tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, rasio Gini, serta indeks modal manusia. Indikator lainnya mencakup kesejahteraan petani, nilai tukar petani, nilai tukar nelayan, pendapatan perkapita, dan kualitas lingkungan hidup.
Banggar dan pemerintah juga menyepakati target penciptaan lapangan kerja baru 2,57 hingga 3,49 juta orang pada 2027. Proporsi lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan masyarakat.
Ia menegaskan penurunan pengangguran saja tidak cukup karena kualitas pekerjaan perlu ditingkatkan melalui jaminan sosial dan perlindungan hukum. Menurutnya, pekerjaan yang tersedia harus memberikan jaminan sosial, jaminan hari tua, serta hubungan ketenagakerjaan yang terlindungi hukum.
Karena itu, proporsi lapangan kerja formal disepakati semakin besar secara bertahap untuk menggeser proporsi tenaga kerja informal. Said mengatakan langkah tersebut diperlukan agar kesejahteraan masyarakat menjadi lebih bermakna melalui peningkatan kualitas pekerjaan.
“Rakyat yang bekerja harus mencerminkan kualitas kerja yang lebih baik, yang memberikan jaminan sosial, jaminan hari tua. Serta hubungan ketenagakerjaan yang terlindungi hukum, itulah sebabnya kami menyepakati agar proporsi lapangan kerja formal semakin membesar,” ujar Said.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....