Kemenhub Tegur Perusahaan Asuransi, Salvage KM Virgo Diminta Segera Dimulai
- 29 Sep 2026 12:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenhub RI melayangkan, teguran keras kepada perusahaan asuransi pelayaran Protection and Indemnity (P&I). Karena, operasi salvage KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa belum juga dimulai.
- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Heri Purnomo meminta, proses pengangkatan bangkai KM Virgo segera direalisasikan.
- Dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat teguran keras ke P&I. Semoga tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage sudah ada di lokasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Kemenhub RI melayangkan, teguran keras kepada perusahaan asuransi pelayaran Protection and Indemnity (P&I). Karena, operasi salvage KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa belum juga dimulai.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Heri Purnomo meminta, proses pengangkatan bangkai KM Virgo segera direalisasikan. Kemenhub berharap, seluruh kebutuhan operasi dapat segera diselesaikan sehingga tim dapat bergerak ke lokasi dalam waktu dekat.
“Dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat teguran keras ke P&I. Semoga tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage sudah ada di lokasi,” kata Heri dalam keterangan persnya, di Banjarmasin, Kalimatan Selatan, Selasa, 29 September 2026.
Selain kepada perusahaan asuransi, KSOP Banjarmasin juga telah melayangkan surat teguran kepada PT Virgo Karya Shipping selaku operator kapal. Langkah tersebut, dilakukan karena sudah lebih dari dua pekan sejak kecelakaan terjadi, tetapi operasi pengangkatan bangkai kapal belum kunjung dilaksanakan.
“Kami dari KSOP sudah mengeluarkan surat teguran juga ke pihak owner kapal. Untuk segera melaksanakan operasi salvage ini,” ucap Heri.
Operasi salvage diharapkan segera dilakukan, kata Heri, mengingat proses tersebut berkaitan dengan upaya pencarian korban yang belum ditemukan. Pengangkatan bangkai kapal diharapkan, dapat membuka akses ke bagian kapal yang sulit dijangkau tim penyelam.
Menurut Heri, pihak asuransi sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan salvage. Mitra yang akan mengerjakan operasi tersebut juga disebut telah ditunjuk dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi.
“Sementara ini kandidat yang ditunjuk dari luar negeri, dari Amerika dan Inggris kalau tidak salah,” ujar Heri. Sebelumnya, pemerintah memang telah menyiapkan proses salvage KM Virgo Transport 8 sebagai bagian dari penanganan lanjutan kecelakaan kapal tersebut.
Kemenhub menyebut, koordinasi dengan pemilik kapal, pihak asuransi, surveyor, dan adjuster dilakukan untuk menentukan metode pengangkatan. Yakni, disesuaikan dengan kondisi bangkai kapal.
Operasi salvage, menjadi bagian penting dalam pencarian korban. Karena kondisi bangkai kapal yang berada di dasar laut membuat proses evakuasi memiliki tantangan teknis.
Basarnas sebelumnya menyebut, proses pengangkatan kapal membutuhkan persiapan keselamatan dan teknis yang matang. Bahkan diperkirakan dapat memerlukan waktu berbulan-bulan.
Hingga hari ke-16 pencarian, sebanyak 179 orang dari total manifes 243 orang telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang dinyatakan selamat, 71 orang meninggal dunia, sedangkan 64 orang lainnya masih dalam pencarian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....