BPS Laporkan Kenaikan Harga Daging Ayam Ras Pekan Ketiga September
- 21 Sep 2026 22:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Harga daging ayam ras minggu ketiga September 2026 mencapai Rp41.933 per kilogram
- Harga tersebut berada di atas HAP batas atas sebesar Rp40 ribu per kilogram
- Harga daging ayam ras meningkat 3,04 persen dibandingkan pekan sebelumnya
- Sebanyak 221 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga atau mencapai 61,39 persen wilayah Indonesia
- Padang Lawas Utara mencatat kenaikan IPH 21,74 persen dan harga 18,33 persen di atas HAP
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga daging ayam ras hingga minggu ketiga September 2026 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga rata-rata nasional mencapai Rp41.933 per kilogram, sedangkan HAP batas atas ditetapkan Rp40 ribu per kilogram.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga daging ayam ras kembali meningkat 3,04 persen. Kenaikan tersebut terjadi setelah pada pekan sebelumnya harga juga sudah berada di atas HAP.
"Kemudian Bapak-Ibu semuanya, ini daging ayam ras, minggu yang lalu ini sudah di atas HAP. Minggu sekarang mengalami kenaikan kembali 3,04 persen atau posisi harganya Rp41.900, sedangkan HAP-nya Rp40.000," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin 21 September 2026.
| Baca juga: Pemerintah Tambah Satu Juta Ton SPHP Beras |
Ateng mengatakan kenaikan harga daging ayam ras terjadi di 221 kabupaten/kota. Jumlah tersebut mencapai 61,39 persen kabupaten/kota yang tercatat mengalami peningkatan.
"Ada 61,39 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan atau jumlahnya 221 kabupaten/kota. Kenaikan daging ayam ras yang di atas HAP dan kenaikannya, Bapak-Ibu semuanya, bisa dilihat di tabel yang kami sajikan," ujarnya.
Ateng menyebut sejumlah daerah mengalami kenaikan IPH sekaligus harga di atas HAP. Padang Lawas Utara menjadi salah satu daerah dengan perubahan IPH tinggi dan harga yang berada di atas HAP.
"Terutama yang di atas HAP dan juga perubahan IPH-nya meningkat, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara dengan perubahan IPH-nya 21,74 dan di atas HAP-nya 18,33 persen. Di Kutai Timur, kemudian di Tapanuli Utara Bapak-Ibu semuanya, dan juga di Kabupaten Maybrat, di Kabupaten Sarmi, keduanya mengalami peningkatan baik perubahan IPH ataupun persentase di atas HAP-nya cukup tinggi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir meminta daerah dengan harga daging ayam ras tinggi meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah daerah diminta rutin mengecek perkembangan harga untuk menentukan waktu intervensi.
Tomsi mengatakan pemantauan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat segera melakukan langkah pengendalian ketika harga mulai meningkat. Dengan demikian, kenaikan harga daging ayam ras dapat diredam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....