Kekerasan Terhadap Anak di Ruang Siber Masih Didominasi Kekerasan Seksual

  • 19 Sep 2026 07:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kekerasan digital terhadap anak memiliki bentuk semakin beragam. Menurutnya, ancaman tidak hanya berupa perundungan dan eksploitasi seksual, tetapi juga hoaks, ekstremisme, penipuan, serta penyalahgunaan teknologi digital.
  • Kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan digital terhadap anak yang paling menonjol berdasarkan aduan yang diterima.
  • Perlindungan anak di ruang digital dinilai hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
  • Jaringan penyebaran pornografi anak banyak bergerak melalui ruang digital tertutup.

RRI.CO.ID, Jakarta - Senior Advocacy Manager Save the Children Indonesia, Andri Yoga Utami, mengungkapkan kekerasan digital terhadap anak memiliki bentuk semakin beragam. Menurutnya, ancaman tidak hanya berupa perundungan dan eksploitasi seksual, tetapi juga hoaks, ekstremisme, penipuan, serta penyalahgunaan teknologi digital.

Andri menjelaskan, risiko tersebut semakin luas karena anak berhadapan dengan berbagai konten dan pola interaksi melalui platform digital. Ia mengatakan, perlindungan anak di ruang digital hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Isu ini tidak bisa kita kerjakan secara parsial dan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak dalam melindungi anak," katanya kepada PRO 3 RRI.

Andri menekankan, kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan digital terhadap anak yang paling menonjol berdasarkan aduan yang diterima. Menurutnya, penggunaan ruang digital juga dapat membuka jalan bagi pelaku untuk memengaruhi dan mengeksploitasi anak secara lebih luas.

Andri menjelaskan, spektrum risiko kekerasan digital yang kini dihadapi anak-anak di internet sangat luas. Ia mengatakan, perlindungan anak membutuhkan penguatan kapasitas anak sekaligus keterlibatan keluarga dalam menghadapi berbagai risiko digital.

Menurutnya, orang tua perlu memahami teknologi, membuat batasan bersama anak, serta memanfaatkan fitur pengawasan tersedia untuk menjaga keamanan. Andri, menggarisbawahi, literasi digital orang tua masih menghadapi tantangan akibat kesenjangan informasi dan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi.

Sementara itu, Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengungkapkan jaringan penyebaran pornografi anak banyak bergerak melalui ruang digital tertutup. Menurutnya, Telegram menjadi salah satu ruang yang digunakan untuk memperjualbelikan konten pornografi anak melalui kelompok berbayar secara tertutup.

“Mereka (platform) pun sebenarnya sudah tahu, ketika menggambarkan jaringan pelaku yang menyasar anak berdasarkan genre konten tertentu secara terorganisir," kata Ismail.

Ismail mengatakan, pelaku dapat memanfaatkan ketertarikan anak terhadap permainan daring untuk membangun hubungan sebelum melakukan pendekatan lebih jauh. Menurutnya, pelaku juga dapat memanfaatkan foto atau video anak yang kemudian dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan untuk diperjualbelikan kembali.

“Jaringan itu memanfaatkan ruang terbuka untuk mendekati anak. Lalu memindahkan komunikasi ke ruang privat yang sulit dipantau,” ucapnya.

Ismail mengungkapkan, langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan kebijakan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur sudah baik. Namun ia menambahkan, perlindungan anak juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, platform digital, dan negara secara bersama-sama dan konsisten berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....