BKSDA Kaltim Tangani Dua Orangutan di Wilayah Aktivitas Manusia
- 18 Sep 2026 16:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kalimantan Timur – BKSDA Kalimantan Timur menangani dua orangutan yang ditemukan di sekitar aktivitas manusia dalam empat hari. Penanganan dilakukan bersama mitra konservasi dan tim PT Surya Hutani Jaya (SRH) sesuai kondisi masing-masing satwa.
Dua orangutan tersebut ditemukan di Distrik Santan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Distrik Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur. Setiap penanganan dilakukan berdasarkan arahan BKSDA dengan mempertimbangkan kondisi satwa dan situasi lapangan.
Di Distrik Santan, orangutan jantan beberapa kali terpantau di sekitar areal produksi PT SRH. Keberadaan satwa tersebut kemudian dilaporkan melalui Call Center BKSDA Kalimantan Timur pada Minggu, 13 September 2026.
Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network dan PT SRH melakukan penyelamatan Senin, 14 September 2026. Orangutan berusia sekitar 20 tahun dengan bobot 25 hingga 30 kilogram itu ditemukan dalam kondisi lemah dan dehidrasi.
Kondisi lingkungan sekitar lokasi turut menjadi pertimbangan dalam penanganan orangutan tersebut. Sejumlah aliran air mengering dan sebagian vegetasi di sekitar lokasi mulai menguning.
Berdasarkan arahan BKSDA dan pertimbangan dokter hewan, orangutan tersebut menjalani proses rehabilitasi. Satwa kemudian dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi CAN di Berau pada Selasa, 15 September 2026.
Sementara itu, orangutan dewasa lainnya ditemukan di sekitar jalur hauling Distrik Muara Bengkal, Kutai Timur. Satwa tersebut beberapa kali terlihat dan sempat mendapat perhatian setelah kemunculannya beredar di media sosial.
Setelah melalui pemantauan dan penanganan di lapangan, orangutan tersebut berhasil dievakuasi pada Kamis, 17 September 2026. Sesuai arahan BKSDA Kalimantan Timur, satwa direncanakan dilepasliarkan di kawasan RHOI di Wahau.
Penanganan dua orangutan tersebut menunjukkan pentingnya pelaporan ketika satwa liar muncul di sekitar aktivitas manusia. Informasi cepat membantu otoritas konservasi menentukan penanganan sesuai kondisi masing-masing satwa.
Kolaborasi BKSDA, organisasi konservasi, dan pengelola wilayah diperlukan untuk meminimalkan risiko interaksi manusia dengan satwa liar. Penanganan dapat dilakukan melalui rehabilitasi atau pelepasliaran sesuai kondisi dan kebutuhan satwa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....