Birokrasi Hambat Peringatan Dini Erupsi Gunung Api di Kawasan Pelosok
- 16 Sep 2026 08:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kendala Birokrasi: Alur peringatan dini di daerah terpencil terhambat proses analisis data yang terpusat di Bandung sebelum dikirim ke pos pengamatan lokal.
- Pentingnya Otoritas Pos: Pos pengamatan daerah perlu diberi mandat dan kewenangan otoritas penuh untuk berkomunikasi langsung dengan warga saat situasi darurat.
- Adopsi Model Merapi: Integrasi cepat antara balai pemantau, BPBD, dan masyarakat seperti di Gunung Merapi patut direplikasi demi mempercepat evakuasi warga.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kecepatan alur komunikasi peringatan dini bahaya erupsi gunung api di kawasan pelosok Indonesia masih menghadapi kendala birokrasi dan keterbatasan wewenang pos pengamatan lokal. Alur pengiriman data hingga penerbitan rekomendasi dinilai memerlukan efisiensi agar informasi darurat dapat diterima masyarakat secara instan.
Dalam prosedur yang berlaku saat ini, pos pengamatan gunung api di daerah terpencil sebatas merekam data seismik lalu mengirimkannya ke kantor pusat PVMBG di Bandung untuk dianalisis. Proses analisis terpusat ini berisiko memperpanjang jeda waktu penanganan situasi darurat bencana erupsi di lapangan.
Pakar Vulkanologi UGM, Prof. Agung Harijoko, mengkritisi lambatnya alur birokrasi pada pos pengamatan daerah yang belum memiliki kewenangan otoritas penuh. "Hasil analisis dari Bandung dikembalikan ke pos pengamatan, nah yang harus ditingkatkan adalah bagaimana pos ini diberi mandat untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat," tegas Prof. Agung Harioko, dilansir dari Youtube RRI Pro3, Rabu, 16 September 2026.
Kondisi tersebut berbeda jauh dengan pola komunikasi terpadu yang telah diterapkan pada mitigasi bencana Gunung Merapi di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pos pemantauan Gunung Merapi memiliki status kelembagaan balai sehingga dapat mengambil langkah responsif bersama pemerintah daerah.
Integrasi data yang cepat di Gunung Merapi memungkinkan rekomendasi evakuasi langsung sampai ke pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan warga di sekitar lereng. Koordinasi antar-wilayah lintas kabupaten pun dapat berjalan secara paralel tanpa memakan waktu lama.
"Di Merapi komunikasi dengan BPBD di empat atau lima kabupaten sangat bagus, bahkan masyarakat desa terdekat aktif berkomunikasi sehingga informasi berjalan sangat cepat," ungkap Prof. Agung Harioko. Model integrasi komunikasi inilah yang dinilai patut direplikasi pada pos pengamatan gunung api lainnya di Indonesia.
Penetapan tingkat prioritas pemantauan bencana gunung api sejatinya diukur dari besarnya risiko ancaman terhadap keselamatan pemukiman penduduk di sekitarnya. Gunung api yang berada di kawasan padat penduduk seperti di Jawa, Sumatra, dan Flores memerlukan respons mitigasi yang lebih sigap.
Pemerintah daerah memegang kewajiban utama dalam mengeksekusi proses evakuasi dan penyiapan sarana pengungsian bagi warga terdampak erupsi. Namun, keputusan teknis pemerintah daerah tersebut sangat bergantung pada kecepatan rekomendasi sains yang dikeluarkan oleh PVMBG.
Tanpa kewenangan otoritas lokal yang memadai, risiko keterlambatan penanganan bencana di daerah pelosok akan semakin meningkat. Oleh karena itu, reformasi alur koordinasi teknis dari tingkat pusat hingga pos pengamatan terdepan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Penguatan tata kelola mitigasi bencana gunung api tidak hanya bertumpu pada modernisasi peralatan saintifik, melainkan juga pada efektivitas alur komunikasi darurat. Kecepatan dan ketepatan penyampaian informasi akan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan nyawa masyarakat di area rawan bencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....