Kemensos Perkuat Perlinsos Melalui Digitalisasi
- 13 Sep 2026 11:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemensos mendorong penguatan perlindungan sosial melalui digitalisasi dan pemutakhiran data
- Pemerintah menyiapkan mekanisme bansos berbasis permintaan atau on demand
- Digitalisasi bansos ditargetkan menjangkau lebih dari 50 juta keluarga hingga akhir 2026
- Agen Perlinsos dilibatkan membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital
- Sistem digital ditargetkan mendukung penyaluran bansos pada 2027
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong penguatan perlindungan sosial melalui pemutakhiran data, digitalisasi bantuan sosial, dan keterlibatan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan mengatakan data menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan sosial. Hal itu disampaikan dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Jakarta, Jumat 11 September 2026.
“Wilayah Kementerian Sosial adalah bagaimana menggunakan data untuk menyalurkan bantuan sosial,” kata Andy.
Menurut Andy, perlindungan sosial ke depan diarahkan menggunakan mekanisme berbasis permintaan atau on demand. Masyarakat yang membutuhkan dapat mengajukan bantuan, kemudian pemerintah memeriksa kelayakannya berdasarkan DTSEN dan data administrasi lainnya.
“Yang butuh silakan minta,” ujar Andy.
Penguatan sistem tersebut membutuhkan data yang terus diperbarui karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Pemerintah juga akan membangun dynamic social registry agar perubahan kondisi masyarakat dapat tercatat secara berkelanjutan.
Selain pemutakhiran data, Kemensos mendorong digitalisasi dalam proses pengajuan bantuan sosial. Pengajuan diarahkan menggunakan nomor identitas dan biometrik untuk kemudian dicocokkan dengan data administrasi pemerintah.
Andy mengatakan digitalisasi harus tetap memperhatikan masyarakat yang mengalami keterbatasan akses teknologi. Karena itu, Kemensos mendorong keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan Agen Perlinsos.
| Baca juga: Mensos: Sanggahan Data Bansos Makin Banyak |
Agen Perlinsos berperan membantu warga yang membutuhkan bantuan tetapi terkendala melakukan pendaftaran secara mandiri. Mereka juga dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki gawai untuk masuk dalam sistem perlindungan sosial.
“Agen itu siapa? Orang lain yang bisa membantu orang lain untuk masuk dan mendaftarkan bantuan sosial,” ucap Andy.
Menurut Andy, siapa pun dapat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat di lingkungannya. Agen tersebut dapat berasal dari RT, RW, pendamping sosial, PKK, kelompok pengajian, kelompok arisan, wartawan, hingga Babinsa.
“Siapapun boleh jadi agen Perlinsos,” kata Andy.
Kemensos menargetkan lebih dari 50 juta keluarga masuk dalam sistem digitalisasi bantuan sosial hingga akhir 2026. Andy menegaskan target tersebut merupakan jumlah keluarga yang terdaftar, bukan jumlah penerima bantuan sosial.
“Target kita adalah 50 juta lebih keluarga bisa masuk ke data digitalisasi bansos,” ujarnya.
Setelah terdaftar, masyarakat tetap menjalani asesmen untuk menentukan kelayakan menerima bantuan sosial. Digitalisasi tersebut ditargetkan dapat digunakan dalam penyaluran bantuan sosial pada 2027.
Andy menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial. Pemutakhiran data, digitalisasi, dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial ke depan.
“Pemerintah terbuka untuk menyempurnakan model-model ini,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....