Bapanas Segera Umumkan Terkait Temuan Penyimpangan Beras, Amran: Siap Lahir Batin

  • 13 Sep 2026 09:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bapanas siap menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan
  • Presiden Prabowo disebut telah memberikan arahan untuk melanjutkan pengawasan dan penindakan
  • Bapanas menemukan 93 persen sampel beras fortifikasi tidak memenuhi ketentuan
  • Pengawasan mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi
  • Ketidaksesuaian ditemukan pada aspek pelabelan, mutu, dan kandungan gizi

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menyatakan siap menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan. Menurut Amran, langkah tersebut telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto menyusul temuan ketidaksesuaian beras khusus.

Amran mengatakan Bapanas akan mengumumkan tindak lanjut temuan tersebut dalam waktu dekat. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam mengawasi produk beras yang merugikan konsumen.

“Kami hajar, Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin,” ucap Amran di Jakarta, Minggu 13 September 2026.

Amran menyoroti beras fortifikasi yang dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras pada umumnya. Menurutnya, ketidaksesuaian klaim gizi berpotensi merugikan masyarakat yang membayar lebih mahal.

Amran mengatakan keuntungan dari selisih harga tersebut dapat mencapai ratusan juta rupiah dalam satu pengiriman. Karena itu, ia meminta dukungan untuk membongkar dugaan praktik yang merugikan konsumen tersebut.

Amran menyebut Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar pengawasan dan penindakan terhadap anomali beras dilanjutkan. Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil tindakan untuk menjaga kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar,” ujar Amran.

Sebelumnya, hasil pengujian laboratorium Bapanas menunjukkan 93 persen sampel beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut berasal dari pengawasan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Pengawasan terhadap beras fortifikasi hingga kini mencakup 178 sampel di 11 provinsi. Ketidaksesuaian ditemukan pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk.

Bapanas menyatakan pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan klaim pada kemasan sesuai kandungan aktual produk. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi konsumen dari informasi produk yang tidak sesuai.

Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Standar tersebut mengatur kandungan vitamin dan mineral serta kesesuaiannya dengan informasi yang tercantum pada label.

Amran menegaskan pemerintah akan terus menjaga agar beras dapat diakses masyarakat dengan harga yang wajar. Ia juga memastikan pengawasan terhadap produk beras yang beredar akan terus dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....