Haji 2027, Komisi VIII DPR RI Minta Kemenhaj Benahi Kelemahan 2026

  • 12 Sep 2026 02:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Haji dan Umrah memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
  • Persiapan haji 1448 H/2027 M harus disertai dengan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai kelemahan pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
  • Persiapan haji harus mencakup empat aspek utama: pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, serta kesiapan petugas haji.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Persiapan tersebut perlu disertai evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai kelemahan pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.

Hetifah menjelaskan persiapan haji harus mencakup pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, serta kesiapan petugas haji. Seluruh aspek tersebut harus dipersiapkan dengan baik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

“Persiapan-persiapan penyelenggaraan ibadah haji harus mencakup seluruh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji. Selain itu, petugas yang akan melayani jemaah juga harus dipersiapkan dengan baik,” ujar Hetifah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.

Ia menegaskan berbagai kelemahan pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M tidak boleh kembali terjadi. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar perbaikan yang dihasilkan berdampak terhadap kualitas layanan jemaah.

“Berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Baik dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji harus tidak terjadi lagi,” kata Hetifah.

Berdasarkan data Kemenhaj RI, sebanyak 29.643 jemaah asal Jawa Barat akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M. Dengan jumlah tersebut, Hetifah mendorong Kemenhaj di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Depok, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Komisi VIII mengharapkan agar Kementerian Haji dan Umrah di seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Depok meningkatkan kerja sama. Dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” katanya.

Selain memperbaiki kualitas layanan, Hetifah menekankan pentingnya kesiapan menghadapi kondisi darurat yang berpotensi berdampak terhadap jemaah. Ia merekomendasikan Kemenhaj mempersiapkan langkah mitigatif untuk menghadapi kondisi tersebut.

“Komisi VIII juga merekomendasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mempersiapkan langkah mitigatif. Untuk menghadapi kondisi darurat yang berdampak terhadap jemaah haji,” ucapnya.

Hetifah menambahkan Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak kepada jemaah. Ia berharap seluruh persiapan Kemenhaj dan pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan kepada jemaah serta mendukung pelaksanaan ibadah yang aman dan nyaman.

“Harapannya, agar jemaah haji nyaman, aman, dan selamat. Dalam menunaikan ibadah haji pada tahun 1448 H/2027 M,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....