DPR Dukung Bea Cukai Kejar Produsen dan Pemodal Rokok Ilegal
- 11 Sep 2026 17:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Bea Cukai memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat produsen dan pemodal.
- Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah hilangnya potensi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.
- Peredaran rokok ilegal dinilai merugikan negara karena pelaku usaha menghindari kewajiban cukai dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi industri rokok legal.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Bea Cukai memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat produsen dan pemodal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah hilangnya potensi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Abdullah mengatakan peredaran rokok ilegal merugikan negara karena pelaku usaha menghindari kewajiban cukai dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi industri rokok legal. "Akibatnya bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 11 September 2026.
Ia mendukung penindakan Bea Cukai terhadap rokok ilegal di Jakarta yang sepanjang 2026 yang telah mencapai sekitar 59,8 juta batang. Dari penindakan tersebut, estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp46,79 miliar.
"Maka pemberantasannya memang harus dimasifkan," ujarnya. Menurut Abdullah, penindakan tidak boleh berhenti pada pengecer maupun distributor.
Aparat perlu menelusuri rantai peredaran hingga produsen dan pihak yang menjadi pemodal bisnis rokok ilegal. Ia juga mendorong penelusuran aliran dana dari bisnis rokok ilegal untuk mengetahui kemungkinan hasil kejahatan tersebut digunakan atau dikembangkan untuk kegiatan ilegal lainnya.
"Penegakan hukum yang menyeluruh ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, pelaku usaha yang patuh, dan negara," kata Abdullah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....