Memaknai Tri Prasetya, Landasan Perjuangan dan Pengabdian Insan RRI
- 11 Sep 2026 13:27 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tri Prasetya menjadi landasan kerja insan RRI dalam menjalankan tugas penyiaran dan menjaga persatuan bangsa
- Angkasawan dan Angkasawati RRI diharapkan memahami serta menerapkan tiga tekad Tri Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas
- Tiga tekad Tri Prasetya menekankan perlindungan perangkat siaran, semangat perjuangan, serta sikap mengutamakan persatuan bangsa
RRI.CO.ID, Jakarta - Radio Republik Indonesia (RRI) menjadikan Tri Prasetya sebagai landasan kerja dalam menjalankan tugas penyiaran sejak berdiri pada 1945. Pedoman tersebut menjadi dasar bagi insan RRI untuk menjalankan tugas dengan integritas, tanggung jawab, serta semangat persatuan bangsa.
Dalam perjalanan sejarahnya, RRI memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui penyebaran informasi kepada masyarakat. Sejak didirikan, RRI menjadi sarana komunikasi yang turut membangun semangat perjuangan dan persatuan rakyat Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, RRI terus mempertahankan jati dirinya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai tersebut tercermin dalam Tri Prasetya yang memuat tiga tekad sebagai landasan moral dan profesional insan RRI.
Angkasawan dan Angkasawati sebagai sebutan bagi karyawan RRI diharapkan memahami serta menerapkan Tri Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Berikut isi Tri Prasetya RRI yang menjadi pedoman kerja bagi seluruh Angkasawan dan Angkasawati.
1. Kita harus menyelamatkan segala alat siaran radio dari siapa pun yang hendak menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan negara kita, dan membela alat itu dengan segala jiwa raga, dalam keadaan bagaimanapun dan dengan akibat apa pun juga.
2. Kita harus mengemudikan siaran RRI sebagai alat perjuangan dan alat revolusi seluruh bangsa Indonesia dengan jiwa kebangsaan yang murni, hati yang bersih dan jujur, serta budi yang penuh kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air dan bangsa.
3. Kita harus berdiri di atas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....