Mengenal Tri Prasetya, Tiga Tekad yang Menjadi Marwah RRI
- 10 Sep 2026 14:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tri Prasetya merupakan fondasi komitmen RRI sejak berdiri pada 11 September 1945, tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Radio memiliki peran strategis sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pada masa awal kemerdekaan.
- Para tokoh radio yang sebelumnya bekerja di Hoso Kyoku mengambil inisiatif membangun radio nasional untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Tri Prasetya menjadi bagian penting dari perjalanan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Tiga tekad tersebut lahir bersamaan dengan berdirinya RRI pada 11 September 1945, tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan, radio memiliki posisi strategis sebagai sarana komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Para tokoh radio yang sebelumnya aktif dalam siaran Hoso Kyoku melihat pentingnya membangun radio nasional untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Sejumlah tokoh radio kemudian bertemu dengan pemerintah Indonesia di Jakarta untuk membahas pembentukan radio nasional. Pertemuan tersebut melibatkan delapan delegasi, yakni Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto, dan Maladi.
Pertemuan yang berlangsung di rumah Adang Kadarusman, Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan RRI. Saat itu, Abdulrahman Saleh kemudian dipercaya sebagai pemimpin umum RRI pertama.
Selain menjadi tonggak pendirian RRI, pertemuan tersebut melahirkan Piagam pada 11 September 1945. Piagam tersebut menjadi dasar lahirnya Tri Prasetya RRI, yang memuat tiga tekad utama sebagai berikut:
1. Kita harus menyelamatkan segala alat siaran radio dari siapa pun yang hendak menggunakan alat tersebut untuk menghancurkan negara kita, dan membela alat itu dengan segala jiwa raga, dalam keadaan bagaimanapun dan dengan akibat apa pun juga.
2. Kita harus mengemudikan siaran RRI sebagai alat perjuangan dan alat revolusi seluruh bangsa Indonesia dengan jiwa kebangsaan yang murni, hati yang bersih dan jujur, serta budi yang penuh kecintaan dan kesetiaan kepada tanah air dan bangsa.
3. Kita harus berdiri di atas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Ketiga tekad tersebut tidak hanya menjadi bagian dari sejarah berdirinya RRI. Tri Prasetya juga mencerminkan nilai yang menjadi landasan insan RRI dalam menjalankan profesinya.
Nilai tersebut kemudian menemukan relevansinya dalam perjalanan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. RRI dituntut menjalankan fungsi penyiaran secara independen, netral, mandiri, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Perubahan posisi RRI dari media pemerintah menuju lembaga penyiaran publik berlangsung seiring perubahan sistem kelembagaan pada era Reformasi. Likuidasi Departemen Penerangan pada 2000 menjadi salah satu momentum penting dalam proses transformasi tersebut.
Transformasi kelembagaan itu turut memperkuat arah RRI sebagai media yang mengemban kepentingan publik. Dalam menjalankan perannya, nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Prasetya tetap menjadi bagian dari identitas RRI.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi, makna Tri Prasetya tetap relevan. Prinsip menjaga kepentingan bangsa, menghadirkan informasi yang bertanggung jawab, serta mengutamakan persatuan menjadi tantangan yang terus dihadapi RRI.
Karena itu, Tri Prasetya bukan sekadar warisan sejarah dari masa awal berdirinya RRI. Tiga tekad tersebut menjadi pengingat mengenai jati diri, tanggung jawab, dan arah pengabdian RRI kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....