Kejar 48 Juta KK, Luhut Perluas Jaringan Agen Perlinsos
- 09 Sep 2026 23:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memproyeksikan pendaftaran Perlinsos Digital mencapai 48 juta Kepala Keluarga dengan target waktu Desember 2026.
- Strategi perluasan melibatkan masyarakat, aparatur kewilayahan, dan aparatur sipil negara untuk membentuk jaringan Agen Perlinsos yang lebih luas.
- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memimpin koordinasi pelaksanaan program Perlindungan Sosial Digital pemerintah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah memproyeksikan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital mencapai 48 juta Kepala Keluarga (KK). Target tersebut diproyeksikan tercapai pada Desember 2026.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah memperluas jaringan Agen Perlinsos dengan melibatkan masyarakat dan aparatur kewilayahan. Pemerintah juga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam jaringan Agen Perlinsos.
Luhut menyampaikan hal itu setelah mengumpulkan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Pangdam dan Kapolda dari ketiga wilayah tersebut.
Seluruh Dandim dari ketiga wilayah tersebut turut hadir dalam pertemuan tersebut. Konsolidasi lintas instansi tersebut ditujukan untuk mempercepat pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital yang saat ini tengah berjalan.
“Dalam pertemuan ini saya memberikan instruksi krusial: kita wajib memperluas jaringan Agen Perlinsos secara masif dengan melibatkan ASN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Karena aparat dan aparatur inilah ujung tombak negara yang sehari-hari berinteraksi langsung serta paling memahami kondisi warganya hingga tingkat tapak,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Hingga saat ini, sebanyak 4,3 juta KK telah terdaftar di 258 kabupaten/kota yang menjadi lokasi piloting Perlinsos Digital. Pemerintah memproyeksikan pendaftaran tersebut mencapai 48 juta KK pada Desember mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos khusus di wilayah Pulau Jawa. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam gerakan pelayanan sosial tersebut.
Luhut menegaskan Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Agen bertugas sebagai “loket pelayanan bergerak” yang membantu warga mendaftar atau mengajukan sanggahan.
“Terkait peran Agen Perlinsos, perlu saya pastikan juga bahwa mereka bukanlah pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Tugas mereka murni sebagai 'loket pelayanan bergerak' yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja,” kata Luhut.
Birokrasi baru tersebut memangkas proses pengajuan bantuan yang selama ini harus melewati sekitar tujuh tahapan berjenjang dan memakan waktu. Melalui sistem tersebut, warga dapat langsung mendaftar atau mengajukan sanggahan secara mandiri.
Keputusan akhir mengenai penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi sistem otomatis yang objektif. Proses tersebut menggunakan integrasi data nasional untuk mendukung penentuan penerima bantuan.
Pemerintah juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos. Pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan melalui portal resmi Kementerian Sosial.
“Tujuan dari upaya ini: jangan sampai ada masyarakat yang berhak, tetapi tidak mendapatkan bantuan hanya karena tidak tercatat atau kesulitan mengakses sistem. Birokrasi harus semakin dekat, melayani dengan mudah sehingga bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ucap Luhut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....