Erupsi Anak Krakatau, Perusahaan Diminta Perkuat Mitigasi

  • 09 Sep 2026 17:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perusahaan perlu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, termasuk potensi bencana erupsi gunung api.
  • Security Response Department Head PT Nawakara Perkasa Nusantara, Panji Baskoro, mengatakan mitigasi diperlukan untuk menekan risiko sebelum kondisi berkembang.
  • Perusahaan perlu memahami potensi ancaman serta menyiapkan prosedur tanggap darurat secara terstruktur.

RRI.CO.ID, Jakarta — Perusahaan perlu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, termasuk potensi bencana erupsi gunung api. Bencana tidak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga dapat mengganggu fasilitas dan keberlangsungan operasional.

Badan Geologi hingga 7 September 2026 masih menetapkan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Meski episode erupsi sekitar 25 jam telah berakhir, aktivitas vulkanik masih terus dipantau.

Tingkat kegempaan Gunung Anak Krakatau masih tinggi dan potensi letusan dalam beberapa periode mendatang dinilai masih besar. Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.

Masyarakat, wisatawan dan pengunjung juga direkomendasikan tidak memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan sebelum keadaan darurat terjadi.

Security Response Department Head PT Nawakara Perkasa Nusantara, Panji Baskoro, mengatakan mitigasi diperlukan untuk menekan risiko sebelum kondisi berkembang. Menurutnya, perusahaan perlu memahami potensi ancaman serta menyiapkan prosedur tanggap darurat secara terstruktur.

“Dalam kondisi darurat, beberapa menit pertama sangat menentukan. Perusahaan harus mengetahui risiko, pengambil keputusan, jalur komunikasi dan proses evakuasi,” ujar Panji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, perusahaan perlu memiliki Emergency Response Plan, peta evakuasi, titik kumpul, sistem peringatan dini dan komunikasi darurat. Ketersediaan perlengkapan P3K, masker, alat pelindung diri serta pendataan pekerja juga perlu dipastikan.

Khusus menghadapi abu vulkanik, perusahaan perlu membatasi aktivitas luar ruangan dan memperhatikan penggunaan masker. Abu juga berpotensi mengganggu fasilitas, kendaraan, mesin, ventilasi serta perangkat elektronik.

Ketika evakuasi diperlukan, Emergency Response Team (ERT) harus melakukan verifikasi ancaman dan berkoordinasi dengan manajemen. Pekerja kemudian diarahkan melalui jalur evakuasi menuju titik kumpul atau lokasi yang dinilai aman.

Pendataan atau head count dilakukan setelah pekerja tiba di titik kumpul. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja telah dievakuasi dan mengidentifikasi apabila terdapat personel yang belum ditemukan.

ERT juga perlu memiliki kemampuan memberikan pertolongan pertama dan melakukan triase awal terhadap korban. Koordinasi dengan fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD dan instansi terkait dilakukan sesuai kebutuhan.

“Evakuasi bukan sekadar memindahkan orang dari satu lokasi ke lokasi lain. Harus ada komando, jalur aman, komunikasi dan pendataan personel,” kata Panji.

Ia menilai latihan tanggap darurat perlu dilakukan secara berkala agar pekerja memahami tindakan yang harus dilakukan. Kesiapan tersebut dapat membantu perusahaan mengurangi kepanikan sekaligus mempercepat respons ketika bencana terjadi.

Perusahaan juga diimbau menggunakan informasi dari otoritas resmi dalam mengambil keputusan terkait kondisi darurat. Masyarakat dan pelaku usaha perlu mengikuti perkembangan serta rekomendasi Badan Geologi, PVMBG, BNPB, BPBD dan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....