Mensos Pastikan Pegawai Terlibat Judi Online Dikenai Sanksi

  • 07 Sep 2026 23:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos Saifullah Yusuf memastikan pegawai Kemensos yang terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi
  • Sekitar 1.900 pegawai Kemensos terindikasi judi online berdasarkan data PPATK
  • Lebih dari 70 persen pegawai yang telah diklarifikasi mengakui pernah terlibat judi online
  • Klarifikasi terhadap pegawai yang terindikasi ditargetkan selesai pada September 2026
  • Sanksi diberikan berjenjang mulai dari teguran hingga pemberhentian sesuai tingkat pelanggaran

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf memastikan pegawai Kemensos yang terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi. Sanksi diberikan secara berjenjang sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin ASN.

Gus Ipul mengatakan Kemensos masih melakukan klarifikasi terhadap sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi judi online. Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari pegawai yang telah diklarifikasi, lebih dari 70 persen disebut mengakui pernah terlibat judi online. Tingkat keterlibatan tersebut beragam, mulai dari sekadar mencoba hingga menjadi kebiasaan.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng,” kata Gus Ipul di Jakarta, Senin 7 September 2026.

Kemensos juga menelusuri kemungkinan perangkat pegawai digunakan anggota keluarga untuk aktivitas judi online. Seluruh informasi tersebut masih diverifikasi untuk memastikan fakta dan tingkat keterlibatannya.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos telah melakukan penelusuran terhadap data tersebut. Pemeriksaan juga mencakup kemungkinan adanya penggunaan anggaran kedinasan untuk membiayai judi online.

Gus Ipul menargetkan proses klarifikasi terhadap pegawai yang terindikasi selesai pada September 2026. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap pegawai yang terbukti melanggar.

Untuk pelanggaran disiplin ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan atau tertulis. Sanksi juga dapat berupa pernyataan tidak puas secara tertulis sesuai ketentuan.

Pelanggaran disiplin sedang dapat berdampak pada kenaikan gaji berkala dan pangkat pegawai. Sanksinya antara lain penundaan kenaikan pangkat atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sementara pelanggaran disiplin berat dapat berujung pada penurunan jabatan hingga pemberhentian. Penerapan sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Gus Ipul mengungkap tiga pegawai Inspektorat Jenderal masuk dalam data pegawai yang terindikasi judi online. Ketiganya disebut telah mengakui keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

Dari sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi, 124 berada di Sekretariat Jenderal. Sebanyak 191 pegawai berada di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan 179 pegawai di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Tiga pegawai lainnya berada di Inspektorat Jenderal, sedangkan sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Proses klarifikasi terhadap pegawai di daerah masih berlangsung, terutama yang berstatus P3K dan pendamping sosial.

Gus Ipul mengingatkan judi online bukan sekadar persoalan pribadi pegawai. Aktivitas tersebut dapat menghancurkan keluarga, mengganggu kinerja, menimbulkan utang, dan berpotensi memicu pelanggaran lainnya.

Ia meminta seluruh pegawai menjauhi judi online serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah negara. Pimpinan unit kerja juga diminta memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh jajaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....