Mendagri Minta Pemda Terdampak Erupsi Krakatau Siapkan WFH

  • 06 Sep 2026 23:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah daerah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kontaminasi air dan makanan.
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah membagikan masker dan memantau penyesuaian sistem transportasi lokal.
  • Kepala daerah berwenang menerapkan kebijakan Work From Home bagi ASN hingga 75 persen sesuai kondisi darurat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terdampak erupsi gunung meningkatkan kewaspadaan masyarakat setempat. Instruksi tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya masalah kontaminasi pada pasokan air serta makanan warga lokal.

Pemerintah daerah yang berada di wilayah terdampak erupsi juga diimbau segera membagikan masker kepada masyarakat. Pernyataan resmi itu disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada hari Minggu, 6 September 2026.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian sistem transportasi lokal sangat bergantung pada kondisi. Pemantauan transportasi darat maupun laut harus selalu berpatokan pada data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Tetapi sekali lagi situasinya masih sangat situasional apalagi sangat tergantung situasi masing-masing daerah,” ujar Tito Karnavian.

Pemerintah terus memantau perkembangan situasi bencana melalui koordinasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setiap pemerintah daerah wajib merespons seluruh informasi resmi tersebut melalui pengambilan langkah operasional yang tepat.

Tito menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah daerah di wilayah terdampak diberikan wewenang penuh untuk menilai tingkat krisis kesehatan serta keamanan.

“Kami selaku melakukan komunikasi tingkat provinsi untuk Provinsi Banten, Lampung, dan Jawa Barat, DKI dan Provinsi Sumatera Selatan, dimana Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan himbauan kepada pemerintah kabupaten kota masing masing, kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh situasinya emegensi atau darurat, termasuk juga satuan pemerintah kabupaten kota melihat bahwa aspek kesehatan dan kemanan di daerah itu, bagi masyarakat termasuk bagi ASN, maka dapat dilakukan work from home,” ucap Tito.

Penerapan skema WFH bagi aparatur pemerintah daerah dapat dilakukan sebesar 50 persen dari total pegawai. Sektor esensial seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, serta kelistrikan diwajibkan untuk tetap beroperasi secara penuh.

Ia menambahkan bahwa persentase WFH dapat ditingkatkan hingga mencapai 75 persen pada daerah rawan. Penetapan tingkat kedaruratan tersebut sepenuhnya disesuaikan dengan hasil evaluasi risiko pada seluruh sektor publik.

“Itu yang dapat dilakukan oleh kepala daerah masing masing, tetapi sekali lagi diharapkan mengikuti dengan sangat intens informasi informasi resmi karena ada hal hal yang kadang kadang tidak diperhatikan, maka perlu mendapat informasi dari sumber resmi BMKG, termasuk sektor adminitrasi pemerintahan,” ujar Tito Karnavian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....