Menekraf Dorong Kreativitas Indonesia Jadi Kekuatan Ekonomi
- 05 Sep 2026 16:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ekonomi kreatif Indonesia berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru
- Teuku Riefky dorong karya kreatif Indonesia menembus pasar global
- Penguatan IP dan ekosistem menjadi kunci pengembangan ekonomi kreatif
- Nusantara Rising dorong kolaborasi pemerintah, investor, dan pelaku kreatif
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong kreativitas Indonesia menghasilkan nilai ekonomi. Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki potensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui budaya, talenta, kreativitas, dan kekayaan intelektual.
Teuku Riefky mengatakan tantangan industri kreatif tidak hanya menghasilkan karya berkualitas. Namun juga mengembangkannya menjadi bisnis berkelanjutan.
“Kita tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar bagi konten global. Kita ingin menjadi content powerhouse yang mampu membawa budaya, karakter, dan cerita Indonesia menjadi karya kreatif yang memiliki daya saing global,” ujar Teuku Riefky saat menghadiri sesi “Dari Budaya Jadi Daya” di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Sesi tersebut merupakan bagian dari peluncuran “Nusantara Rising: Indonesia Collective Soft Power Movement” dalam rangkaian IdeaFest 2026. Teuku Riefky menilai penguatan ekosistem menjadi kunci agar pelaku ekonomi kreatif mampu mengembangkan usaha dan memperluas pasar.
Dukungan tersebut mencakup akses pembiayaan, teknologi, pengembangan kekayaan intelektual, hingga perluasan pasar. “Tantangannya bukan hanya bagaimana karya Indonesia dikenal dunia, tetapi bagaimana eksposur tersebut menghasilkan manfaat ekonomi bagi kreator,” ucapnya.
Ia mengatakan, karya kreatif Indonesia harus mampu berkembang menjadi bisnis berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, dan menarik investasi. Gerakan Nusantara Rising dinilai dapat menjadi ruang kolaborasi pemerintah, dunia usaha, investor, dan pelaku ekonomi kreatif.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjembatani kebutuhan pembiayaan bagi pelaku kreatif yang telah memiliki karya dan model bisnis. Penguatan ekosistem ekonomi kreatif juga selaras dengan Rindekraf 2026–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Program tersebut melibatkan 26 kementerian/lembaga dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif nasional. “Kita ingin memperkuat rantai nilai ekonomi kreatif dari penciptaan karya, pengembangan IP, produksi, pembiayaan, distribusi hingga monetisasi,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....