Pemulihan Operasional Nasabah, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Rp290 Juta
- 02 Sep 2026 04:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo menegaskan komitmen untuk membantu nasabah yang mengalami musibah kerusakan alat berat.
- Klaim asuransi Heavy Equipment untuk nasabah Made Riantana telah disetujui dengan nilai Rp290.514.817.
- Penyerahan klaim asuransi telah dilakukan melalui Kantor BRI BO Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo menegaskan pihaknya akan membantu nasabah yang mengalami musibah. Hal itu disampaikannya, menyikapi insiden tertimpanya alat berat milik nasabah Made Riantana, dan mengakibatkan kerusakan parah.
Bantuan itu dijelaskannya, akan dilakukan melalui skema klaim Asuransi Heavy Equipment, dengan nilai mencapai Rp290.514.817. Penyerahan klaim asuransi tersebut, telah dilakukan melalui Kantor BRI BO Tulang Bawang, Lampung.
Hal itu ditegaskan Budi, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap aset dan mendukung keberlangsungan aktivitas nasabah. Budi berharap dengan bantuan klaim asuransi ini, dapat memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat nasabah, ditengah kondisi musibah.
“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance. Kami berharap pembayaran klaim yang dilakukan BRI Insurance ini dapat meringankan beban nasabah dan menjadi penyemangat bagi nasabah untuk segera bangkit” kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Dalam kesempatan terpisah, Made Riantana menuturkan, penyelesaian klaim tersebut, tidak hanya berkaitan dengan penggantian atas risiko yang dialami. Menurutnya, penyelesaian klaim asuransi tersebut, menjadi langkah awal dalam pemulihan aset yang terdampak.
Dengan klaim ini Made mengungkapkan, aset alat beratnya yang terdampak dapat segera diperbaiki, untuk menunjang operasional usahanya. Sehingga menurutnya langkah BRI Insurance dalam percepatan proses klaim, memberi harapan masyarakat nasabah untuk siap kembali menjalankan usahanya.
"Pendampingan dari awal laporan hingga klaim disetujui sangat membantu dan memberikan rasa nyaman dalam menjalankan setiap pekerjaan. Dengan adanya penyelesaian klaim ini, alat berat dapat segera diperbaiki sehingga operasional pekerjaan dapat terus berjalan," imbuh Made Riantana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....