Wamen HAM Sesalkan Kekerasan Aksi Penyampaian Pendapat Berujung Korban Jiwa

  • 01 Sep 2026 06:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamen HAM Mugiyanto menyayangkan kekerasan yang terjadi pada aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 yang mengakibatkan korban jiwa.
  • Pemerintah menekankan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi harus dilakukan secara damai tanpa mengorbankan masyarakat yang tidak terlibat.
  • Mugiyanto menyatakan bahwa kematian yang terjadi akibat demonstrasi adalah hal yang sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi dalam sistem demokrasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyayangkan aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 yang berujung kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa. Ia menegaskan penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi harus dilakukan secara damai tanpa mengorbankan masyarakat yang tidak terlibat aksi.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya kekerasan yang menewaskan salah satu warga. Itu sangat menyedihkan dan sangat disayangkan,” kata Mugiyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Ia mengatakan Kementerian HAM akan mengawal proses penegakan hukum terhadap peristiwa tersebut. Mugiyanto juga meminta masyarakat turut mengawasi proses hukum.

“Yang paling penting adalah penegakan hukum, kita akan terus mengawal prosesnya. Saya juga berharap masyarakat ikut mengawal proses penegakan hukum,” ujarnya.

Mugiyanto menegaskan seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum harus diproses tegas tanpa memandang latar belakang kelompoknya. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara adil agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi dalam aksi demonstrasi mendatang.

“Siapa pun pelanggarnya, dari kelompok mana pun, harus ditindak dengan tegas. Sekali lagi, supaya tidak terjadi lagi ke depan,” katanya.

Menurut Mugiyanto, kekerasan dalam aksi massa berisiko menjadikan masyarakat sipil sebagai korban, termasuk warga yang berada di sekitar lokasi demonstrasi. Ia mencontohkan korban merupakan pedagang yang berada di sekitar lokasi dan tidak berkaitan langsung dengan tuntutan aksi

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

“Kekerasan seperti itu hanya akan mengorbankan masyarakat kecil. Korbannya penjual cermin. Seperti pedagang kaki lima yang tidak tahu apa-apa, mereka adalah bystander,” ucap Mugiyanto mengungkapkan.

Mugiyanto menilai kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak menghasilkan pesan substantif dalam penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi. Menurutnya, tindakan tersebut justru merugikan masyarakat dan mengaburkan tujuan utama penyampaian aspirasi secara damai dalam negara demokrasi.

“Orang yang berdiri di trotoar kemudian dijadikan sasaran atau menjadi korban. Itu sangat disayangkan. Sesama masyarakat, pesannya tidak ke mana-mana, kecuali pesan kekerasan,” ujar Mugiyanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....