Dampak Kabut Asap, Madrasah dan Pesantren di Kaltara Terapkan Belajar dari Rumah

  • 31 Agt 2026 15:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menerapkan pembelajaran dari rumah bagi Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren yang terdampak kabut asap.

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Sistem pembelajaran dari rumah diterapkan pada raudhatul athfal (RA), madrasah, dan pesantren terdampak kabut asap di Kalimantan Utara. Tujuannya untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penyesuaian sistem pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026. Isinya tentang penyesuaian pelaksanaan pembelajaran pada RA, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam yang terdampak karhutla.

Penerapan belajar dari rumah ini disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara, Muh. Saleh, Senin 31 Agustus 2026.

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa,” ujarnya. “Anak-anak, guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla.”

Menurut Saleh, kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga. Karena itu, belajar dari rumah menjadi pilihan sementara bagi daerah dengan kualitas udara terdampak karhutla.

Saleh meminta para pihak berpentingan berkoordinasi untuk memastikan sistem pembelajaran dari rumah berjalan secara tertib dan fleksibel. Baik itu kantor Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, maupun orang tua.

Satuan pendidikan juga diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan selama belajar dari rumah. Materi dan metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik, tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.

Kanwil Kemenag Kalimantan Utara meminta setiap satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah daerah. Pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah.

“Untuk sementara, mari kita utamakan keselamatan,” ucapnya. “Pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan keagamaan di Kalimantan Utara menjadi prioritas.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....