Atasi Kekurangan Dokter Spesialis, Pemerintah Buka Prodi PPDS
- 31 Agt 2026 15:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia kekurangan 55.712 dokter spesialis
- Pemerintah membuka prodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
- Pemenuhan dokter spesialis sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral.
RRI.CO.ID, Jakarta- Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin operasional bagi 25 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang baru. Program tersebut di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) Tahap I Tahun 2026.
"Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah, kita baru saja merampungkan rapat tingkat menteri. Rapat yang menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru program pendidikan dokter spesialis," kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dalam keterangan pers usai memimpin rapat kementerian di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Dudung mengatakan pembukaan prodi baru PPDS merupakan tindak lanjut atas pidato kenegaraan Presiden Prabowo di DPR/MPR pada 14 Agustus 2026. Dalam pidatonya, residen Prabowo kembali menyampaikan bahwa Indonesia kekurangan 268.073 tenaga spesialis tenaga medis.
"Di mana kita sangat membutuhkan tambahan 55.712 dokter spesialis yang harus segera didistribusikan ke 481 kota maupun kabupaten. Angka ini bukan sekedar statistik, ini adalah representasi dari hak hidup sehat rakyat kita," katanya.
Dudung mengatakan masyarakat terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) hingga ke daerah kepulauan, sangat membutuhkan dokter spesialis. Terutama dokter gigi, jantung, kanker dan penyakit berat lainnya.
Dudung mengungkap pemenuhan dokter spesialis sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral. Oleh sebab itu, dalam rapat yang ia pimpin menghasilkan kebijakan baru soal pemenuhan dokter spesialis.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan. Selanjutnya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sukadiono.
"Namun melalui pengawalan dan de-bottlenecking intensif yang dipimpin Kepala Staf Kantor Kepresidenan bersama Kemenko, Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek. Dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi," ujarnya.
Dudung juga menyampaikan tiga capaian pemerintah disektor kesehatan dan pendidikan. Yakni pengesahan dua pilar utama pencetakan dokter spesialis yang bekerja secara harmonis dan komplementer.
Pemerintah meluncurkan 25 program studi baru skema hospital - based di RSPPU, setelah sebelumnya mengesahkan 160 program studi baru skema university based. "Keduanya memiliki standar mutu berkualitas akreditasi nasional maupun global, legalitas yang setara," katanya.
Kedua, revolusi pembiayaan yang berkeadilan dengan menetapkan pembiayaan pendidikan yang afirmatif. Yaitu biaya kontribusi PPDS, sebesar Rp2 juta per semester untuk prodi bedah, selanjutnya Rp1,5 juta per semester untuk nonbedah.
Pemerintah ingin memastikan putra-putri terbaik dari Sabang sampai Merauke memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi sebagai dokter spesialis. Capaian ketiga, penyelesaian status tenaga pendidik.
Status kepangkatan dokter pendidik klinis di RSPPU, telah diakui dan disetarakan sebagai dosen tidak tetap melalui mekanisme resource sharing. Mereka tidak perlu meninggalkan rumah sakit asalnya atau homebase sehingga pelayanan pasien tetap menjadi prioritas utama .
Pemerintah berharap tidak ada lagi hambatan prosedural yang mengorbankan pelayanan kesehatan rakyat dan proses pembelajaran klinis bagi setiap residen peserta PPDS. Ia meminta masyarakat mengawal pelaksanaan prodi baru PPDS.
"Mari kita kawal bersama 25 prodi PPDS RSPPU ini sebagai tonggak awal menuju Indonesia Emas. Di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di mana pun mereka berada dan berpijak," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....