KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

  • 31 Agt 2026 03:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031
  • Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat sembilan ulama yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU.

RRI.CO.ID, Jombang -KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat sembilan ulama yang tergabung dalam Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).

Keputusan diumumkan dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu malam, 30 Agustus 2026. Sebelumnya, sembilan anggota AHWA menggelar rapat tertutup di kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah.

Musyawarah berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, yang merupakan salah satu anggota AHWA, menyampaikan langsung hasil musyawarah tersebut.

"Setelah melakukan pertemuan tertutup, anggota AHWA secara mufakat mengampbil keputusan. Nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031," ujar Anwar Iskandar.

Anwar menjelaskan AHWA menggunakan mekanisme musyawarah mufakat dalam penetapan Rais Aam PBNU 2026-2031. Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan prinsip musyawarah dalam Islam maupun nilai permusyawaratan dalam Pancasila.

"Tadi kami bersembilan rapat bersama di ndalem (rumah) Mbah Wahab Chasbullah. Mekanisme musyawarah yang digunakan dalam penetapan Rais Aam kali ini adalah musyawarah mufakat," kata Anwar.

"Musyawarah mufakat ini sesuai dengan perintah Alquran, wasyawirhum fil amr. Di samping itu, sangat sejalan dengan prinsip Pancasila, yaitu hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," ucapnya melanjutkan.

Anwar mengatakan mekanisme tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi NU dalam mempertahankan tradisi keulamaan dan keadaban dalam berorganisasi. "Pemilihan ini melanjutkan sistem pada Muktamar NU di Lampung lalu, kali ini juga berjalan sangat sejuk," ujarnya.

Dengan kembali ditetapkannya Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU, rangkaian Muktamar ke-35 NU memasuki tahapan selanjutnya. Tahapan krusial yaitu pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU untuk masa khidmah 2026-2031.

AHWA adalah majelis atau dewan yang beranggotakan sembilan ulama sepuh pilihan dalam Mutamar NU. Pada Muktamar tahun ini tugas AHWA antara lain adalah memilih Rais Aam pemimpin tertinggi syuriah NU.

Mekanisme AHWA diterapkan pertama kali pada Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015. Pemilihan Rais Aam (pemimpin tertinggi Syuriyah PBNU) tidak lagi menggunakan pemungutan suara langsung peserta (one man one vote).

Pada Muktamar NU ke 35, para peserta menyepakati bahwa AHWA juga berwenang memilih Ketua Umum PB NU. Pemilihan Ketua PB NU tidak lagi menggunakan sistem one man one vote.

Pada bursa calon ketua umum PB NU muncul nama-nama antara lain: KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), petahana Ketua Umum PBNU. Calon lain adalah KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang.

Gus Salam dikenal sebagai paman Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Ada pula nama KH Zulfa Mustofa yang masuk bursa ketua umum.

Mustofa pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU saat konflik antara Gus Yahya dan Kiai Miftachul Akhyar. Nama-nama lain adalah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).

Prof. KH Nasaruddin Umar, Menteri Agama juga dikabarkan masuk bursa Ketua Umum PB NU. Belum jelas soal pencalonan menteri agama, karena ketua umum PB NU dilarang rangkap jabatan dengan jabatan politik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....