KBRI Tokyo Perkuat Pelayanan Publik dan Pelindungan WNI di Jepang
- 30 Agt 2026 04:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KBRI Tokyo menggelar Forum Konsultasi Publik untuk memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi 260 ribu lebih WNI di Jepang.
- KBRI Tokyo mengimbau WNI tidak ragu melaporkan tindakan perundungan serta kekerasan di tempat kerja kepada kepolisian setempat.
- Pelayanan dokumen kekonsuleran dikembangkan secara daring via pos, sementara pengurusan paspor dan KTP tetap memerlukan kehadiran fisik.
RRI.CO.ID, Tokyo - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo memperkuat pelayanan publik dan pelindungan warga negara Indonesia di Jepang. Langkah perkuatan tersebut dilakukan menyusul lonjakan populasi migran yang kini menembus 260 ribu orang.
Gedung KBRI Tokyo menjadi lokasi penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik bersama perwakilan komunitas pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pertemuan interaktif tersebut dirancang sebagai wadah penyerapan masukan serta evaluasi kualitas layanan diplomatik secara langsung.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Dara Yusilawati memimpin diskusi kekonsuleran terkait penanganan kondisi darurat warga. Sistem pelayanan daring terus dikembangkan untuk memproses dokumen resmi via pos tanpa kewajiban tatap muka.
“Forum ini kami gelar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang melalui dialog langsung dengan WNI untuk mendapatkan masukan, input dan kritik yang membangun mengenai pelayanan publik KBRI Tokyo,” kata Dara.
Dara menegaskan agar para pekerja tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan fisik maupun perundungan. Prosedur kepolisian setempat siap memproses laporan guna menjamin keselamatan serta kepastian hukum seluruh tenaga kerja.
“Banyak sekali warga kita yang bekerja di Jepang, ketika mengalami kekerasan atau bully di tempat kerja, merasa takut untuk melaporkan ke polisi. Jangan takut. Laporan ini sangat penting untuk dilakukan untuk memutus cycle kekerasan,” katanya.
Program asuransi tambahan direkomendasikan bagi para pekerja guna mengantisipasi tingginya pembiayaan pemulangan jenazah ke tanah air. Layanan fisik tetap diberlakukan khusus pengurusan paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor, KTP, hingga prosesi pernikahan.
Atase Imigrasi Tokyo Andro Eka Putra memaparkan pendaftaran fasilitas Affidavit bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas di Jepang. Perwakilan Ikatan Perawat Muslim Indonesia Eka Dian Pratiwi mengapresiasi keterbukaan ruang dialog yang disediakan pihak kedutaan.
“Forum ini benar-benar bermanfaat. Aspirasi dari WNI bisa disampaikan secara langsung kepada pihak KBRI Tokyo. Apalagi semua masukan dan saran yang diberikan dapat diterima baik oleh pihak KBRI Tokyo,” kata Eka.
Perwakilan Ikatan Persaudaraan Trainee Indonesia Jepang Sastra Wijaya menekankan krusialnya kemudahan akses informasi ketenagakerjaan bagi pekerja pemula. Peningkatan penyebaran kanal pengaduan serta kolaborasi media sosial diharapkan mampu memperluas jangkauan pelindungan WNI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....