BNPB Catat 89.618 Rumah Rusak Pascagempa NTT

  • 29 Agt 2026 19:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BNPB mencatat total 89.618 rumah rusak di tujuh kabupaten setelah gempa Nusa Tenggara Timur.
  • Dari total kerusakan, 26.544 rumah mengalami kerusakan berat, 20.837 kerusakan sedang, dan 42.237 kerusakan ringan.
  • Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menyatakan bahwa data masih memerlukan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut.

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Nasional Penanggulanganan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 89.618 rumah rusak pada tujuh kabupaten pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT). Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan jumlah tersebut masih perlu diverifikasi dan divalidasi.

Berdasarkan data per Sabtu, 29 Agustus 2026, dari total 89.618 rumah rusak tersebut, sebanyak 26.544 mengalami rusak berat. Kemudian, sebanyak 20.837 rumah tercatat mengalami rusak sedang, sementara 42.237 lainnya mengalami rusak ringan.

Ia menyebut pendataan terus dilakukan untuk memastikan kondisi setiap rumah sesuai temuan lapangan. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat menentukan kategori kerusakan rumah, mulai ringan, sedang, hingga berat.

“Tentu dalam waktu dekat kita akan melaksanakan verifikasi dan validasi rumah-rumah yang rusak. Ini tentu akan memastikan setiap rumah warga dapat kategori apakah rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat,” kata Berton dalam keterangan konferensi pers secara daring, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Menurut Berton, data tersebut belum menjadi angka final sebelum proses verifikasi dan validasi selesai dilakukan. Berton mencontohkan perbedaan antara laporan warga dengan kondisi rumah setelah dilakukan pemeriksaan.

Ia menyebut, rumah yang dilaporkan rusak berat dapat berubah kategorinya menjadi rusak sedang setelah proses verifikasi. Karena itu, verifikasi dilakukan untuk mencegah kesalahan administrasi sekaligus memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Untuk data hasil pemeriksaan juga akan dilengkapi informasi nama keluarga dan alamat berdasarkan dokumen kependudukan. “Tentu kami akan melakukan pemenuhan kelengkapan seperti by name, by address atau nama-nama dari keluarga yang rusak rumahnya,” ujarnya.

Berton juga mengatakan verifikasi dan validasi rumah rusak menjadi dasar penyusunan Jitu Pasna dan RT3P. Ia menambahkan kajian tersebut akan menjadi dasar pemerintah menentukan sektor pemulihan yang perlu mendapatkan prioritas penanganan.

Prioritas pemulihan nantinya mencakup sektor perumahan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan infrastruktur terdampak gempa. Karena itu, akurasi data rumah rusak menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan pemulihan.

BNPB juga mengimbau masyarakat pemilik rumah rusak menyiapkan dokumen kependudukan yang masih tersedia. Berton menjelaskan dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses verifikasi data keluarga dan alamat rumah terdampak.

“Karena kita tahu ada gempa bumi seperti ini tentu kelengkapan dokumen-dokumen mungkin juga tercecer atau tidak kita perhatikan. Namun demikian, kami juga tentu akan melakukan berbagai verifikasi dengan pihak terkait seperti Dukcapil,” ucap Berton.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....