WhatsApp Jelaskan Penyebab Penonaktifan Akun di Indonesia
- 29 Agt 2026 07:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Esther Samboh, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp untuk Asia Pasifik, mengajukan permintaan maaf terkait penonaktifan akun pengguna di Indonesia.
- Pertemuan antara WhatsApp dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar merupakan tindak lanjut dari aduan penonaktifan akun masyarakat.
- WhatsApp (Meta) telah mengambil langkah pemulihan akun yang sebelumnya dinonaktifkan sebagai respons atas pengawasan pemerintah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Kebijakan Publik WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, menyampaikan permohonan maafnya terkait penonaktifan sejumlah akun WhatsApp di Indonesia. Hal itu disampaikan Esther, usai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD) Kemkomdigi, Alexander Sabar.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut Kemkomdigi, usai menerima aduan terkait penonaktifan akun masyarakat pengguna layanan WhatsApp. Menyikapi hal itu, WhatsApp yang merupakan naungan dari platform Meta, telah melakukan proses pemulihan akun yang dinonaktifkan.
"Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan. Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan, untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini," kata Esther dalam keterangan resminya, yang diterima RRI.co.id, Kamis, 27 Agustus 2026.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa penonaktifan itu, merupakan murni kesalahan pada sistem layanan WhatsApp. Namun demikian, Esther mengungkapkan bahwa kesalahan sistem itu tidak hanya terjadi di Indonesia.
"Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia," ujarnya.
Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Setiap pengajuan banding diungkapkannya, akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....