Menkeu Evaluasi Bea Cukai usai Pejabat Ditahan KPK
- 27 Agt 2026 22:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Kementerian Keuangan terus membenahi tata kelola Bea Cukai dan Pajak. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penahanan pejabat Bea Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi.
Purbaya mengatakan pembenahan diperlukan untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pajak. “Kita sedang melakukan perbaikan Bea Cukai dan Pajak dan itu salah satu titik yang harus kita perbaiki ke depan,” ujar Purbayas aat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia berharap praktik korupsi di kedua institusi tersebut semakin berkurang melalui perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Menurutnya, pembenahan juga penting untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkurang. Sehingga tax collection rate kita bisa meningkat,” katanya.
Purbaya juga berharap masyarakat semakin percaya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepercayaan tersebut penting agar masyarakat yakin penerimaan pajak dikelola secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dugaan korupsi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK menduga Gatot menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dalam perkara dugaan suap importasi barang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....