PP KMHDI Sampaikan Lima Rekomendasi untuk Penguatan Kebijakan Pemerintah
- 25 Agt 2026 11:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PP KMHDI mendorong evaluasi dan penguatan kebijakan pemerintah untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Sektor kehutanan menjadi perhatian, terutama pencegahan karhutla, perlindungan masyarakat adat, penyelesaian konflik tenurial, serta penguatan pengawasan kawasan hutan.
- Bidang pendidikan perlu diperkuat, khususnya pemerataan akses, kualitas pembelajaran, relevansi kurikulum dengan dunia kerja, serta efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap kinerja sejumlah kementerian. Di antaranya adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta kementerian dan lembaga lainnya.
Desakan itu disampaikan dalam Diskusi Kebangsaan bertema "Persatuan Indonesia" yang digelar PP KMHDI di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti pada dokumen, tetapi terlaksana secara konsisten dan memberikan kepastian, keadilan, serta manfaat bagi masyarakat.
PP KMHDI menyoroti sektor kehutanan, terutama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengawasan kawasan hutan, perlindungan masyarakat adat, konflik tenurial, serta keterbukaan informasi. Pemerintah dinilai perlu memperkuat deteksi dini, pengawasan, respons cepat, penegakan hukum, dan penyelesaian konflik di tingkat tapak.
Di bidang pendidikan, PP KMHDI meminta evaluasi terhadap implementasi kebijakan, pemerataan beasiswa dan akses pendidikan, relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, serta efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.
"Anggaran pendidikan yang besar tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila implementasinya tidak terasa sampai ke sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat," demikian sikap PP KMHDI.
PP KMHDI juga mengkritik komunikasi publik pemerintah. Berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2025, lembaga komunikasi pemerintah memiliki peran sebagai orkestrator komunikasi yang adaptif, proaktif, terintegrasi, dan sinergis.
Karena itu, komunikasi pemerintah dinilai tidak boleh berhenti sebagai penyampaian narasi satu arah, tetapi harus menjadi ruang dialog dan koreksi kebijakan. Menurut PP KMHDI, lemahnya kebijakan dan komunikasi publik dapat memicu ketidakpastian, ketidakpercayaan, hingga polarisasi yang berpotensi mengganggu persatuan nasional.
Dalam pernyataan sikapnya, PP KMHDI merumuskan lima tuntutan. Pertama, memastikan pendidikan gratis benar-benar terjangkau, bermutu, aman, dan bebas diskriminasi, termasuk di daerah terpencil dan kelompok rentan.
Kedua, meminta pemerintah membenahi akar persoalan karhutla, mulai dari tata ruang, penguasaan lahan, perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum.
Ketiga, memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, termasuk melindungi masyarakat adat, menyelesaikan konflik agraria, serta memulihkan kerusakan sosial dan ekologis.
Keempat, membuka dialog publik yang nyata dan terukur dengan melibatkan masyarakat akar rumput serta organisasi mahasiswa dalam pemantauan dan evaluasi kebijakan.
Kelima, mengevaluasi seluruh kementerian berdasarkan kinerja dan mandat konstitusional. Jika terbukti gagal menjalankan mandat dan merugikan kepentingan rakyat, PP KMHDI meminta pemerintah tidak ragu melakukan pergantian.
"Yang wajib dipertahankan bukan orang atau jabatannya, melainkan kepentingan rakyat dan mandat konstitusi," kata PP KMHDI menegaskan.
Diskusi Kebangsaan tersebut diawali pengantar Sekretaris Jenderal PP KMHDI, I Nengah Candra Irawan. Diskusi kemudian menghadirkan pandangan dari perwakilan PB HMI, PP KAMMI, DPP IMM, PP HIMAPERSIS, EN-LMND, dan PP KMHDI.
PP KMHDI menegaskan Indonesia membutuhkan pemerintahan yang mampu bekerja, mendengar aspirasi masyarakat, dan mengoreksi diri. Serta, menjalankan dan menjelaskan kebijakan secara terbuka kepada rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....