Menko Polkam: Indonesia Tak Boleh Jadi Area Transit dan Pasar Jaringan Narkoba

  • 23 Agt 2026 10:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menko Polkam menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi transit, penyimpanan, maupun pasar jaringan narkoba.
  • BNN memperkuat patroli, pemantauan siber, dan pertukaran informasi untuk mencegah penyelundupan narkotika.
  • Barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.

RRI.CO.ID, Batam – Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar jaringan narkoba. Pengawasan seluruh jalur masuk dan keluar Indonesia harus diperkuat menghadapi kejahatan transnasional.

Djamari mengatakan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai peredaran internasional. Karena itu, pengawasan perbatasan dan kerja sama antarlembaga harus terus diperkuat.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, dan pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” kata Djamari Chaniago dalam keterangan kepada RRI.co.id , Minggu, 23 Agustus 2026.

Menurut Djamari, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama karena tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi. Sinergi antarlembaga harus terbangun sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi di lapangan.

“Kebersamaan ini mutlak diperlukan dalam setiap upaya pemberantasan narkoba. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” katanya.

Djamari menilai penggagalan peredaran 2,6 ton narkoba memiliki arti besar bagi perlindungan masyarakat. Barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.

Apabila seluruhnya membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan, biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar Rp140 triliun. Perhitungan itu menggunakan asumsi biaya rehabilitasi minimal Rp10 juta untuk setiap orang.

Besarnya potensi dampak tersebut membuat langkah pencegahan dinilai lebih penting sebelum narkoba beredar luas. Pemerintah juga memastikan upaya pemberantasan tidak akan dikendurkan meski jaringan narkoba terus mencari celah.

“Ini bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dalam menghadapi peredaran narkoba. Kita juga tidak akan menurunkan semangat untuk mencegah kejahatan tersebut,” ucapnya.

Karakteristik geografis Indonesia dengan banyak pintu masuk turut menjadi tantangan dalam memutus jaringan narkoba. Kondisi itu membuat pengawasan jalur laut, udara, maupun darat harus dilakukan secara terpadu.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Kepulauan Riau menghadapi ancaman penyelundupan narkotika yang tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi posisinya yang berada di kawasan perairan internasional.

BNN terus melakukan patroli dan pemantauan, termasuk di ruang siber, untuk mengantisipasi pergerakan jaringan narkoba. Pertukaran informasi juga diperkuat bersama Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait.

“Para penyelundup selalu berusaha mencari celah untuk masuk melalui wilayah Kepulauan Riau. Namun, kami tidak gentar dan tidak akan berhenti melakukan pencegahan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Kerja sama itu menjadi bagian penting dalam menjaga perairan dan perbatasan Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat. Kami juga memastikan ekonomi nasional dapat terus tumbuh dengan sehat,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menyergap kapal MV Ocean Porter, Senin, 17 Agustus 2026. Penyergapan dilakukan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011. Unit K9 Bea Cukai Batam juga dilibatkan dalam pemeriksaan kapal dan kontainer.

Petugas kemudian menemukan tangki air berisi sekitar 2,6 ton narkotika cair di dalam kontainer. Selain itu, petugas menemukan ratusan dus rokok ilegal asal China.

Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh awak kapal dan barang bukti dibawa untuk pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....