Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga dari Dampak Asap Karhutla

  • 23 Agt 2026 08:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama akibat paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.

Langkah tersebut dilakukan seiring penguatan operasi pengendalian karhutla di sejumlah wilayah rawan di Sumatera dan Kalimantan. Sebanyak 12.880 personel gabungan dikerahkan untuk mempercepat pemadaman, mencegah perluasan kebakaran, sekaligus menekan dampak asap terhadap masyarakat.

Pemantauan terhadap pergerakan asap dan kualitas udara dilakukan secara berkala melalui koordinasi lintas instansi. Pemerintah juga memperbarui informasi mengenai indeks kualitas udara.

“Hingga jarak pandang penerbangan, kesiapsiagaan layanan kesehatan. Serta kemungkinan penyesuaian aktivitas pendidikan,” kata Kabiro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, Minggu, 23 Agustus 2026.

Kelompok rentan menjadi perhatian utama dalam upaya perlindungan tersebut. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker, memperbanyak konsumsi air minum, serta mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang. Terkait kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Di sisi penanganan kebakaran, pemerintah mengerahkan personel Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD. Kemudian pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, dan relawan.

“Operasi dilakukan melalui patroli, pemadaman, pendinginan, pembuatan sekat bakar, hingga penjagaan lokasi pascapemadaman. Operasi darat diperkuat dengan dukungan udara berupa patroli dan pemadaman menggunakan pesawat water bombing,” katanya.

Pemerintah juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca secara terukur berdasarkan ketersediaan awan dan analisis BMKG. Pemerintah menegaskan pencegahan tetap menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla.

Masyarakat dan pelaku usaha dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pemantauan indikasi karhutla dilakukan melalui sistem SiPongi Kementerian Kehutanan dengan memanfaatkan citra satelit Terra dan Aqua NASA.

Pemerintah menekankan, hotspot merupakan indikasi awal anomali suhu permukaan dan bukan otomatis menunjukkan titik api yang terbakar. Setiap indikasi hotspot akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan atau groundcheck.

Enam provinsi menjadi prioritas pengawasan, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah memastikan pengendalian karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pada perlindungan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....