Kendalikan Karhutla Riau, KLH Tegaskan Pemegang Konsesi Wajib Mitigasi Titik Api
- 23 Agt 2026 09:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terlebih saat ini banyak terjadi di tengah musim kemarau panjang.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung memantau kondisi karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan titik api berlangsung cepat sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.
Hasil pemantauan, kondisi karhutla di Riau relatif terkendali berkat sinergi pemerintah pusat, aparat keamanan, pemda, dan masyarakat. Pengendalian juga didukung infrastruktur pencegahan, seperti sekat kanal, embung air, patroli terpadu, serta sistem peringatan dini.
Di Kabupaten Kampar, misalnya, tim lapangan telah berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sekitar empat hektare lahan. Petugas kini melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu titik api baru.
Menteri LH menegaskan, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran juga wajib melakukan pemulihan lingkungan.
“Pihak yang terbukti bertanggung jawab wajib melakukan pemulihan lingkungan. Penanganan karhutla bukan hanya memadamkan api, tetapi memastikan ada tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” kata Jumhur, lewat keterangannya, Minggu, 23 Agustus 2026.
KLH memastikan instrumen hukum akan diterapkan secara objektif, proporsional, dan terukur. Korporasi yang terbukti lalai dapat dikenai sanksi administratif, pengawasan lebih ketat, hingga proses pidana.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, pemerintah memperketat pengawasan terhadap 335 perusahaan pemegang konsesi wilayah Sumatra dan Kalimantan. Para pemegang konsesi diwajibkan meningkatkan mitigasi kebakaran.
“Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus bergerak untuk mencegah api meluas dan menjaga lingkungan Indonesia,” ucap Jumhur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....