Kogamti Dorong Generasi Muda Refleksikan Makna Kemerdekaan
- 23 Agt 2026 00:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komite Generasi Muda Timur Indonesia (Kogamti) mendorong generasi muda merefleksikan makna kemerdekaan Indonesia yang memasuki usia 81 tahun. Refleksi tersebut dinilai penting untuk melihat perkembangan demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa.
Ketua Umum Kogamti, Afandi Somar, mengatakan makna kemerdekaan tidak cukup dilihat dari terbebasnya Indonesia dari penjajahan. Menurutnya, kemerdekaan juga perlu dimaknai melalui sejauh mana rakyat merasakan dirinya sebagai pemilik kedaulatan.
Hal tersebut disampaikan Afandi dalam Bincang Publik Forum Kebangsaan 81 Tahun Indonesia Merdeka. Kegiatan bertema “Sudah Sejauh Mana Kita Berdaulat?” itu digelar Kogamti di Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Afandi mengatakan pertanyaan mengenai sejauh mana Indonesia telah berdaulat tidak harus menghasilkan satu jawaban final. Menurutnya, keberanian bertanya dan mengkritisi kekuasaan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Demokrasi membutuhkan generasi yang berani berpikir, kedaulatan membutuhkan generasi yang berani bertanya. Generasi muda perlu berani mengoreksi kekuasaan ketika kebijakan mulai menjauh dari kepentingan rakyat," kata Afandi.
Menurut Afandi, perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan masih perlu dilanjutkan apabila kedaulatan rakyat belum sepenuhnya dirasakan. Karena itu, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga semangat demokrasi dan kehidupan berbangsa.
Peneliti Senior PPSDM UIN Jakarta, Zaki Mubarak, menilai demokrasi tidak cukup diukur berdasarkan pelaksanaan pemilu. Menurutnya, kualitas demokrasi juga ditentukan kemampuan masyarakat sipil mengawasi dan mengontrol kekuasaan.
“Jangan ukur demokrasi hanya dari seberapa sering rakyat memilih, tetapi dari seberapa kuat rakyat mampu mengawasi kekuasaan. Rakyat merupakan pemilik mandat yang memberikan kewenangan kepada para pemegang kekuasaan," kata Zaki.
Sementara itu, pakar hukum dan pemerhati demokrasi, Alfred Fabika, menyoroti pentingnya supremasi hukum dalam menjaga kedaulatan rakyat. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak menjadi alat kekuasaan menghadapi kelompok tertentu.
"Ketika hukum mengikuti kehendak kekuasaan, persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut keadilan. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kehidupan demokrasi," ujarnya.
Rangkaian pandangan dalam forum tersebut menempatkan generasi muda sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kedaulatan rakyat dinilai membutuhkan partisipasi publik, keberanian mengawasi kekuasaan, serta kepatuhan terhadap prinsip hukum.
Kogamti berharap momentum 81 tahun kemerdekaan dapat menjadi ruang refleksi bersama bagi generasi muda Indonesia. Kemerdekaan diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan sejarah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....