Kurangi Salah Sasaran, Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos
- 23 Agt 2026 03:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bakom RI mengatakan 45% bantuan sosial masih mengalami inclusion error (kesalahan data atau sasaran)
- Pemerintah kini memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hampir setiap bulan agar penyaluran bantuan sosial semakin sesuai kondisi masyarakat terkini.
- Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN.
- Pemerintah menerapkan digitalisasi perlindungan sosial berbasis e-government guna menekan angka kesalahan data penerima bansos sebesar 45 persen.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menerapkan sistem digitalisasi perlindungan sosial guna menekan angka kesalahan data penerima bantuan yang mencapai 45 persen. Langkah e-government ini difokuskan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari membeberkan tingkat kesalahan data tersebut pada Rabu, 19 Agustus 2026. Data ketidaktepatan sasaran bantuan sosial terungkap dalam konferensi pers resmi di Kantor Bakom RI.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menyampaikan komitmen perbaikan data penerima bantuan. “Ketidaktepatan sasaran itu berawal dari komitmen kita untuk membenarkan data dan memperbaikinya,” kata Andy saat diwawancarai PRO3 RRI, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pemerintah memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala hampir setiap bulan. Pemerintah daerah memegang peranan sangat vital dalam memutakhirkan serta memanfaatkan data terpadu di wilayahnya.
“Dengan desil inilah skala prioritas bisa kita tetapkan untuk menentukan penerima bantuan sosial yang memenuhi kriteria penerima dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Andy.
Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembaruan data secara berkala dalam jangka waktu tiga bulan sekali. Hasil pemutakhiran data tersebut diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Andy menilai pengawasan penerima bantuan menjadi lebih kuat karena data diverifikasi langsung melalui instansi resmi. Penerapan e-government sektor perlindungan sosial dilakukan untuk memastikan seluruh data penerima bersumber dari administrasi sah.
“Perlinsos Digital memastikan ground truth datanya bersumber dari instansi yang benar. Bukan sekadar pengakuan masyarakat secara langsung,” ucap Andy.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat dialihkan karena mengalami perubahan status sosial seperti naik desil atau meninggal dunia. Pengalihan juga dilakukan bagi warga yang telah graduasi atau tidak ditemukan di lapangan.
“Silakan temukan ketidaktepatan sasaran dan sampaikan melalui berbagai kanal pemerintah. Kami akan segera melakukan pemutakhiran data,” kata Andy.
Bantuan sosial berfungsi sebagai bantalan ekonomi vital untuk menjaga daya beli warga dari kemiskinan. Masyarakat diajak berpartisipasi aktif melaporkan ketidaktepatan sasaran agar data bantuan sosial semakin akurat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....