Kemendikdasmen Siapkan Protokol Pembelajaran Darurat Karhutla di Kalimantan

  • 22 Agt 2026 14:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperbarui Surat Edaran (SE) Menteri terkait protokol pembelajaran darurat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung secara aman, adaptif, dan menjamin hak belajar murid terdampak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, keselamatan warga sekolah menjadi prinsip utama dalam penanganan dampak karhutla. Selain itu, pemerintah memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi serta pemulihan pascabencana disiapkan sejak awal.

“Seluruh murid terdampak karhutla tidak boleh kehilangan hak belajar. Pembelajaran harus tetap efektif, adaptif, dan efisien,” ujar Mu’ti di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Berdasarkan data BNPB dan Dapodik per 11 Agustus 2026, sebanyak 3.524 satuan pendidikan telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ tersebut menjangkau 571.338 murid di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kemendikdasmen juga mendorong kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif. Kepala sekolah bertanggung jawab mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan PJJ, sedangkan pengawas dan penilik melakukan pemantauan serta pembinaan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan pada 24 hingga 28 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tertanggal 21 Agustus 2026.

Selain memperbarui surat edaran, Kemendikdasmen akan mengaktifkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas. Pelaporan status pembelajaran harian melalui Dapodik juga disiapkan untuk memantau kondisi satuan pendidikan terdampak.

Kemendikdasmen akan mendistribusikan masker medis dan paket kesehatan kepada satuan pendidikan yang terdampak kabut asap. Pemantauan kondisi akan dilakukan hingga akhir September dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian.

Kemendikdasmen juga menyiapkan modul pembelajaran dan ruang kelas aman asap di sekolah rujukan tiap kecamatan terdampak. Pelayanan psikososial serta fleksibilitas penggunaan dana BOP dan BOS juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan darurat akibat kabut asap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....