Kementerian PKP Dorong Regenerasi Pengembang Percepat Program 3 Juta Rumah
- 21 Agt 2026 21:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PKP mendorong regenerasi pengembang untuk mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah
- Menteri PKP Maruarar Sirait menilai pengembang baru yang bertanggung jawab dan berkualitas penting memperkuat sektor perumahan
- Pemerintah memperkuat kepastian tata ruang dan sinergi dunia usaha untuk mendukung pembangunan perumahan nasional
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong regenerasi pengembang untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah. Menteri PKP Maruarar Sirait menilai kehadiran pengembang baru penting dalam memperkuat keberlanjutan sektor perumahan nasional.
“Untuk Republik ini kita harus menciptakan pengembang-pengembang baru yang bertanggung jawab dan berkualitas. Saya tidak ragu untuk itu,” ujar menteri yang akrab disapa Ara itu dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia mengatakan regenerasi pengembang mulai tumbuh dan terus didorong mendukung percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat saat ini. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan memperkuat ekosistem perumahan.
“Jadi sekarang sudah ada regenerasi pengembang perumahan. Desember kami akan melaksanakan akad massal 71.000 rumah di Jawa Timur,” katanya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan perkembangan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang daerah. Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi penting untuk memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung pembangunan perumahan nasional.
Secara agregat nasional, progres verifikasi usulan LP2B telah mencapai 87,53 persen dari luasan Lahan Baku Sawah (LBS). Sebanyak 30 provinsi telah melampaui target pemenuhan usulan LP2B di atas 87 persen secara nasional.
Nusron menyebut, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada delapan provinsi yang masih perlu mempercepat pemenuhan target. Delapan provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Kepastian tata ruang diharapkan memberikan kejelasan bagi pengembangan perumahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan. Langkah tersebut juga diharapkan mendorong penyelesaian berbagai persoalan administrasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di lapangan.
Sementara itu, pengembang senior MS Hidayat menegaskan komitmen dunia usaha mendukung program perumahan nasional pemerintah. Ia mengatakan pelaku usaha akan terus mengikuti perkembangan regulasi dan bersinergi dengan pemerintah.
“Seluruh aspek real estate dan properti telah menggunakan model yang update dan mengikuti aturan yang ada. Jadi kita akan meneruskan program ini dan bersinergi dengan pemerintah untuk mensukseskan program yang telah dicanangkan,” ujar MS Hidayat.
Sinergi pemerintah dan dunia usaha tersebut menjadi bagian percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah juga turut membahas penanganan rumah terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data per 19 Agustus 2026, sebanyak 11.925 rumah warga terdampak bencana di wilayah tersebut.
Pendataan kerusakan rumah terdampak terus didorong segera berdasarkan tingkat kerusakan ringan, sedang, maupun berat. Data akurat diperlukan agar penanganan rumah terdampak dapat dilakukan cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....