Sebanyak 583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
- 20 Agt 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sebanyak 583 Polisi Kehutanan mengikuti pendidikan selama dua bulan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri.
- Pendidikan menjadi tahap awal menuju target penguatan kapasitas 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.
- Peserta dibekali kemampuan pengamanan hutan, patroli, SAR, navigasi, penanganan TKP, hingga pengendalian kebakaran.
RRI.CO.ID, Semarang – Sebanyak 583 Polisi Kehutanan mengikuti pendidikan dan latihan di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri. Program dua bulan ini menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju 6.500 Polisi Kehutanan.
Pendidikan dibuka Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026. Peserta berasal dari berbagai daerah dan dibekali kemampuan perlindungan serta pengamanan kawasan hutan.
“Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan keterampilan yang telah dipelajari. Mereka juga harus membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan. Kementerian Kehutanan juga mengapresiasi Polri yang telah memfasilitasi pelaksanaan pendidikan tersebut.
Pendidikan menggunakan pendekatan Outcome Based Education atau OBE yang menitikberatkan kemampuan penerapan materi. Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu menggunakannya ketika menjalankan tugas.
Kurikulum mencakup integritas, hak asasi manusia, kode etik, disiplin, dan pengetahuan tugas kepolisian. Peserta juga mempelajari deteksi dini, patroli, penjagaan, pengamanan tempat kejadian perkara, serta barang bukti.
Materi keterampilan meliputi navigasi, pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, serta pengendalian kebakaran hutan. Selain itu, para peserta turut mendapatkan pelatihan SAR, pertolongan pertama, bela diri, halang rintang, dan mountaineering.
Menurut Rohmat, pemerintah menargetkan pendidikan bagi 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Program tersebut dijalankan sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.
“Ke depan, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,” katanya.
Kerja sama juga direncanakan mencakup pendidikan manajerial dan pengembangan kompetensi lainnya. Penguatan kemampuan diperlukan agar Polisi Kehutanan mampu menghadapi berbagai kondisi ketika bertugas.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol RZ Panca Putra mengatakan kemampuan lapangan penting dalam mendukung tugas Polisi Kehutanan. Penguatan tersebut juga mencakup pemahaman prosedur serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya. Tugas perlindungan dan pengamanan hutan harus dilaksanakan profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Panca mengatakan perlindungan hutan membutuhkan kerja bersama berbagai unsur sesuai kewenangannya. Kolaborasi melibatkan Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
“Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar perlindungan kawasan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....