KPK Hubungkan Korupsi dengan Kerusakan Hutan di Kalimantan

  • 19 Agt 2026 22:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK menghubungkan praktik korupsi dengan kerusakan lingkungan di hutan Kalimantan sebagai bentuk dampak tidak langsung dari tindak pidana korupsi.
  • Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, mengidentifikasi berbagai bentuk korupsi termasuk state capture corruption yang terkait dengan kebijakan.
  • KPK menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap dampak korupsi yang tidak selalu terlihat secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menghubungkan praktik korupsi dengan kerusakan lingkungan, khususnya hutan di Kalimantan. KPK menilai masyarakat perlu memahami dampak korupsi yang tidak selalu terlihat secara langsung.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, mengatakan korupsi memiliki berbagai bentuk. Selain korupsi skala kecil dan besar, terdapat state capture corruption yang berkaitan dengan kebijakan.

Menurut Medio, korupsi kebijakan dapat berdampak terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan. Dampaknya bahkan dapat dirasakan masyarakat meski tidak selalu terlihat sebagai kerugian keuangan secara langsung.

“Yang ingin kami amplifikasi di sini adalah ketika kita bicara masalah kebijakan yang dikorupsi,” ujar Medio kepada Pro3 RRI Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Ia menilai masyarakat perlu lebih sadar terhadap potensi korupsi yang terjadi melalui kebijakan.

Medio mencontohkan kebijakan tata guna lahan hutan sebagai salah satu hal yang perlu diawasi masyarakat. Menurutnya, kebijakan seharusnya melindungi hutan, bukan membuka ruang bagi praktik pembalakan liar.

“Jangan-jangan yang disebut sebagai undang-undang tata guna lahan hutan bukan justru melindungi hutan kita,” kata Medio. Ia mempertanyakan kemungkinan kebijakan tersebut justru bertujuan melegalkan pembalakan liar.

Menurut Medio, Kalimantan dipilih sebagai lokasi Youth Camp 2026 karena memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Isu lingkungan kemudian dipadukan dengan pendidikan antikorupsi bagi generasi muda.

Ia menyebut tutupan hutan Kalimantan terus mengalami penurunan sejak 1971. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian yang ingin dikenalkan kepada pelajar melalui program Youth Camp 2026.

Program Youth Camp 2026 dijadwalkan berlangsung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 7-10 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti 116 pelajar SMA, SMK, dan sederajat dari Palangka Raya serta 13 kabupaten.

Medio mengatakan pelajar tidak hanya diberikan materi mengenai antikorupsi selama kegiatan tersebut. Mereka juga akan didorong menyusun Student Integrity Project berdasarkan persoalan di lingkungan masing-masing.

Proyek tersebut dapat mengangkat persoalan sederhana yang berkaitan dengan integritas dan lingkungan sekitar. Salah satu contohnya adalah mengubah kebiasaan mencontek atau membangun warung kejujuran di sekolah.

“Hal sederhana inilah yang coba kita angkat,” ujar Medio. Menurutnya, kebiasaan sederhana dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran mengenai integritas.

Selain Integrity Project, peserta akan membuat Student Journalism Project untuk melaporkan hasil aksi mereka. Medio mengatakan pendekatan tersebut diharapkan dapat melatih kemampuan berpikir kritis para pelajar.

Ia menegaskan pengawasan terhadap kebijakan lingkungan membutuhkan peran masyarakat. Menurutnya, pilihan masyarakat terhadap pemimpin juga dapat menentukan arah pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.

“Kita ingin mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih aware terhadap pilihan-pilihan mereka,” kata Medio. Kesadaran tersebut dinilai perlu dibangun sejak generasi muda melalui pendidikan antikorupsi. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....