Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
- 19 Agt 2026 21:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran melalui pengendalian muatan dan stabilitas kapal sebelum keberangkatan.
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa pengawasan diperkuat untuk mencegah berbagai potensi risiko keselamatan.
- Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran melalui pengendalian muatan dan stabilitas kapal. Pemeriksaan dilakukan sebelum keberangkatan guna mencegah risiko kecelakaan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pengawasan diperkuat untuk mencegah berbagai potensi risiko keselamatan sebelum kapal berlayar. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi sebelum keberangkatan kapal dari pelabuhan.
“Kementerian Perhubungan akan terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder,” kata Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dudy menegaskan penguatan keselamatan pelayaran membutuhkan konsistensi dan kolaborasi seluruh pihak terkait. Pemerintah, operator, awak kapal, masyarakat, serta pemangku kepentingan harus bersama-sama memperkuat keselamatan pelayaran.
Menurut Dudy, pengendalian keselamatan mencakup pencegahan kelebihan muatan dan dimensi serta pemenuhan stabilitas kapal. Pengawasan muatan berbahaya dan pemeriksaan acak sebelum keberangkatan juga diperkuat untuk mencegah risiko pelayaran.
“Kami membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran secara konsisten. Penguatan keselamatan harus dilaksanakan secara menyeluruh,” ujar Dudy.
Dudy juga memastikan pemerintah tidak menjadikan penjelasan atas sejumlah kecelakaan kapal sebagai bentuk pembenaran. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan maupun pengawasan keselamatan pelayaran yang harus segera diperbaiki.
“Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran atas sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi. Masih terdapat kekurangan dan celah keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh,” kata Menhub Dudy menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....